Berdasarkan informasi, pria beristri merupakan Penyidik Jaksa Agung Muda Pindana Khusus (Jampidsus), sedangkan selingkuhannya merupakan staf Jaksa Tindak Pidana Umum (Japidum) di instasi yang sama.
Keberadaan keduanya diungkap oleh suami Da berinisial SS yang turut serta membawa keluarga, polisi, dan ketua RT setempat, saat menggerebek kos istrinya.
Saat digerebek beramai-ramai, keduanya tidak memakai sehelai pakaian pun. SS juga mengabadikan perbuatan bejat dua abdi negara itu dalam handycam. Usia ditangkap, keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Arief Fajar, mengaku sudah menerima laporan tersebut. Selanjutnya dia mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Kejati Riau. "Kita akan tindak sesuai prosedur dan hukum yang berlaku," kata Arief kepada Okezone di Pekanbaru, Senin (30/7/2012).
Kasus ini masih ditangani petugas Polres Pekanbaru.
(ris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar