Personel Polsek Pangkalan Brandan, Aiptu A. Simanjuntak ditangkap warga bersama wanita berinisial RY (24), warga Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan di dalam mobil milik oknum polisi tersebut.
Ulah pasangan bukan suami istri itu terungkap, setelah warga mencurigai keberadaan mobil tersebut di lingkungan mereka. Warga langsung menggerebek dan mendapati keduanya tengah asyik memadu kasih.
“Awalnya kami curiga karena ada mobil yang udah lama terparkir. Kami datangi dan mendapati dua orang itu,” terang Yusuf, seorang warga, Minggu (22/7/2012).
Untuk mengantisipasi amukan warga, petugas Koramil-13 Pangkalan Berandan, yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, langsung mengamankan pasangan itu. Kemudian keduanya diboyong ke Polres Langkat untuk diproses lebih lanjut.
(Gunarso KB/Sindo TV/ris)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar