Kasus pornografi tersebut sudah 11 bulan mengendap di Polres Nias baru bisa naik di ke Kejaksaan P21, Erniwati Zega alias I. Ceria di tahan di Lapas Gunungsitoli Jumat (10/8), surat dari Polda Sumut memperkuat bukti bahwa foto pornografi yang disebarkan merupakan foto hasil editan dan bukan foto kejadian yang sebenarnya.
Korban dari kasus pornografi tersebut bernama Maneria Bago alias I.Imel Zebua mengatakan "saya mengalami kerugian besar baik moril maupun materil akibat perbuatan Erniwati Zega yang mefitnah saya, sampai suami saya melakukan pemukulan kepada saya, sekitar satu tahun yang lalu dan menjadi kasus KDRT, disidangkan di PN Gunungsitoli (Juni 2012), lanjutnya, bukan hanya itu kami suami istri pisah dan anak-anak jadi korban pisah dari orangtuanya, saya harus membanting tulang untuk menafkahi diri sendiri dan ketiga anak saya, yang paling menderitanya lagi, kami sekeluarga dikucilkan, diasingkan ditengah-tengah masyarakat" kata Ina Imel.
Setelah sidang pertama di PN Gunungsitoli, Korban kasus tindak pidana pornografi, Maneria Bago (Ina Imel) menemukan saksi utama yang bernama Efendi, dari pernyataan Efendi mengatakan bahwa yang terlibat dalam kasus tersebut bukan hanya ERNIWATI ZEGA (Ina Ceria), Melainkan Ama Ceria (Suami Terdakwa) dan Ina Fernando Zega (Adik Terdakwa) Ikut dalam kasus tersebut. Kemudian ditambahkan dengan pernyataan Ina Efendi, sama dengan pernyataan Efendi maka Ama. Ceria dan Ina Fernando, Layak di jadikan tersangka.
Wartawan konfirmasi dengan Kasat. Reskrim, AKP. Arifeli Zega, SH, Mengatakan bahwa Keterangan Efendi berbeda dengan peristiwa yang di saksikan oleh Ina Efendi, namun kita perdalam lagi kesaksian Ina Efendi, Tegasnya.
Dengan pernyataan Kedua saksi, juga keterangan yang sama, bahwa Ama Ceria dan Ina Fernando Zega diduga keras ikut terlibat dalam kasus tersebut, dan juga masih proses penyelidikan di Polres Nias, maka salah seorang masyarakat, meminta kepada penyidik, agar segera memanggil dan periksa dan lakukan penahanan. Tegasnya (Delis Ndruru).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar