Informasi yang dihimpun Okezone, kedua pelaku berinisial L (wanita) dan RZ (pria) merupakan staf pengajar di sekolah dasar negeri yang berbeda.
Pelaku L diketahui guru di sekolah dasar negeri di kawasan HM Yamin dan berstatus janda, karena sang suami sudah meninggal. Sedangkan RZ, guru olah raga di sekolah dasar Negeri di Petisah dan sudah mempunyai istri.
Adi (40), salah seorang warga, mengatakan, peristiwa pengrebekan bermula saat warga curiga melihat kedatangan L pada pukul 01.00 dini hari menggunakan mobil kijang Innova BK 1585 KS ke rumah L di Jalan Batu Putih.
"Saat diintai, mereka memang sedang melakukan perbuatan zinah dan akhirnya saya memanggil warga lainnya," katanya.
Sebenarnya kami warga sini sudah lama curiga mengenai kedekataan L dan RZ, namun baru saat ini keduanya bisa dibuktikan sedang melakukan perbuatan zinah.
Saat digerebek, kedua pelaku tidak bisa mengelak dan akhirnya diarak menuju kantor Kelurahan yang tak jauh dari rumah pelaku.
"Kami mau keduanya dinikahkan agar tidak mengulagi perbuatannya," pintanya.
Setelah dari kantor Kelurahan, keduanya diarak kembali ke rumah L dan selanjutnya dibawa ke kantor KUA Medan perjuangan dengan menggunakan mobil RZ dengan dilakukan pengawalan oleh warga.
(kem)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar