Minggu, 04 November 2012

Terinspirasi Film Porno, Kuli Bangunan Setubuhi Pelajar

  adminmesumpedia       Minggu, 04 November 2012

mesum pedia- Adegan film porno yang sering ditonton Roni Wijayanto (19) membuat kuli bangunan asal Desa Jombok, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek tersebut senantiasa terbayang-bayang.

Secara alamiah dia ingin mempraktekkan pikiran mesumnya kepada Melati, 17 (nama samaran) pelajar asal Desa Sawo, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung yang menjadi kekasih hatinya.


Tidak hanya dicabuli. Di teras belakang rumah milik Kalam (46) tempatnya bertempat tinggal (kontrak), Melati juga disetubuhi. Ironisnya, hubungan terlarang layaknya suami istri itu dilakukan usai keduanya menjalankan ibadah salat tarawih.

“Kami melakukanya atas dasar suka sama suka,“ tutur Roni berusaha membela diri di hadapan penyidik kepolisian Polres Tulungagung.

Seperti diketahui, dasar sama suka tidak membuat keluarga Melati terima. Begitu tahu, anggota keluarganya diperlakukan tidak senonoh, masalah tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian.

Pekerja kasar itupun langsung ditangkap dan ditahan di tahanan Mapolres Tulungagung. Roni mengakui dirinya menggemari film panas. Bahkan beberapa kali diantaranya, dia menonton bersama-sama korban. “Kami pun penasaran untuk melakukanya. Dan baru sekali saya melakukanya," lanjut Roni kepada petugas.

Terbongkarnya hubungan terlarang itu terjadi secara tak sengaja. Ponsel Melati yang tidak sengaja ditinggal di kamar dibuka oleh orang tuanya. Ibu korban yang penasaran dengan HP yang terus berdering sengaja membuka isi pesan. Sang ibu kaget begitu mengetahui kalimat pesan yang begitu intim.

Menurut keterangan Kaur Bin Ops Reskrim Polres Tulungagung Iptu Siswanto, ketika ditanya Melati mengakui semua yang telah dilakukanya bersama terlapor.

“Korban juga mengaku baru sekitar tiga minggu mengenal dan langsung berpacaran dengan terlapor,“ terangnya.
Visum dokter menegaskan adanya luka sobek pada bagian vital korban. Luka yang ditimbulkan dari persetubuhan.

Atas dasar itu terlapor dijerat dengan pasal 81 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan dan pekerasan terhadap anak. “Adapun ancaman hukuman maksimal terhadap terlapor adalah 15 tahun penjara. Sebab dalam hal ini korban masih berusia di bawah umur,“ pungkasnya.

(Koran SI / Solichan Arif / sus)
logoblog

Thanks for reading Terinspirasi Film Porno, Kuli Bangunan Setubuhi Pelajar

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar