Sabtu, 21 September 2013

Razia Kos Mesum, Polda Kalbar Jaring Tiga Mahasiswi

  adminmesumpedia       Sabtu, 21 September 2013
PONTIANAK- Sebanyak tujuh pasangan mesum terjaring dalam razia yang dilakukan Direktorat Reskrim Sabhara Polda Kalbar Selasa, 27 Agustus malam hingga dini hari tadi.

Dari tujuh pasangan tersebut, 3 di antaranya belum genap 18 tahun atau masih di bawah umur. Mereka berasal dari Singkawang yang datang ke Pontianak sebagai mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi.


Mereka yang terjaring dalam razia yang dilakukan di sejumlah hotel dan kos di Kota Pontianak itu tidak dapat menunjukkan identitas resmi sebagai pasangan sah suami istri. Ketujuh pasangan ini pun langsung digiring ke Mapolda Kalbar.

Salah satunya MF (17) asal Singkawang. Mahasiswa baru yang kuliah di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Pontianak itu kedapatan berada dalam satu kamar bersama seorang rekannya yang juga belum genap berusia 18 tahun.

"Saya juga kaget ketika pintu digedor dan dibuka sudah ada polisi di depan kamar kos. Saya tidak melakukan apa-apa di dalam kamar, dan hanya mengcopy paste dokumen berupa film yang akan saya berikan kepada teman saya," ungkapnya, Rabu (28/9/2013).

Meski demikian, petugas tetap membawa MF karena berada dalam satu kamar dengan lain jenis saat jam tengah malam.

Kasi Penjagaan dan Pengawalan Patroli (Turjali) Mapolda Kalbar, Kompol Agus Krisyanto, mengatakan, razia yang digelar merupakan razai rutin dalam rangka mengawasi penyakit masyarakat (pekat).

"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin DIT Sabhara Polda Kalbar menyikapi penyakit masyarakat yang berada di dalam satu kamar atau berpasangan yang tidak sah," ujarnya.

"Mereka akan ditindaklanjuti dengan sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada Kamis, 29 Agustus besok. Jangan hanya memberikan izin saja, instansi terkait setidaknya mengontrol dan memberikan tindakan tegas kepada pemilik kos, bila perlu cabut saja izin usahnya," imbau Agus. (kem)
logoblog

Thanks for reading Razia Kos Mesum, Polda Kalbar Jaring Tiga Mahasiswi

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar