Rabu, 22 Januari 2014

gadis Minangkabau Lakukan Aborsi

  adminmesumpedia       Rabu, 22 Januari 2014
mesum pedia Diduga hamil diluar nikah, seorang Anak Baru Gede (ABG), sebut saja Bunga (18) nekad melakukan aborsi. ABG yang merupakan warga Jorong Batu Nan Limo Kenagarian Simalanggang Kecamatan Payakumbuh Kabupaten Lima Puluh Kota tersebut diketahui melakukan aborsi pada akhir Desember lalu.


Bunga diketahui baru saja tamat dari sebuah sekolah, dari data yang berhasil dihimpun ia nekad melakukan aborsi pada seorang dukun di Wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota. Dari informasi yang beredar tersebut, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, sempat meminta keterangan terhadap Bunga dan sang ayah, Sebut Saja Palak.

Keduanya dijemput anggota Satreskrim pada Senin (20/1) sekitar pukul 19.00 Wib. Mereka dimintai keterangan di ruangan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Kepada petugas, Bunga mengakui ia memang melakukan Aborsi, namun ia tidak tahu ditempat siapa ia dibawa ayahnya untuk melakukan aborsi tersebut.

"Saya tidak tahu ketempat siapa dibawa bapak. Saya nekad melakukan hal tersebut karena ayah sudah marah dan warga sekitar rumah sudah ribut. Saat keluar, bayi tersebut sudah dalam keadaan meninggal, dan anggota tubuhnya juga sudah lengkap. Usianya kira-kira sudah lima bulan". Sebut Bunga kepada Polisi di ruangan PPA, Senin (20/1) sekitar pukul 22.00 Wib.

Bunga juga mengatakan bahwa, sebelum dilakukan Aborsi, perutnya diurut terlebih dahulu. Ia disuruh melebarkan kaki, dan dimasukkan benda/batang ubi, lantas dikorek. Ia juga disuruh minum jus nenas beberapa hari sebelum melakukan aborsi.

Sedangkan, Palak mengakui memang dialah yang melakukan penguburan terhadap janin tersebut. Ia menggali lobang sekitar 65-70 Cm didekat rumah. Ia bahkan bersedia melakukan penggalian kembali untuk menemukan janin tersebut.

Kapolres Payakumbuh, AKBP. Rubintoro Suhada ketika dimintai tanggapannya terhadap kasus ini, mengatakan bahwa. Memang keduanya pernah dimintai keterangan di PPA Polres Payakumbuh, namun mereka di suruh pulang kembali.

"Tempat tinggal mereka memang berada diwilayah hukum Polres Payakumbuh, dan kita juga dapat informasi dari masyarakat bahwa penguburan janin tersebut disekitar rumah Bunga, setelah kita cari belum ditemukan. namun karena Locus Delicty / kejadian aborsi kandunganya berada di wilayah hukum Polres Lima Puluh Kota, kasus ini kita serahkan ke mereka". Sebut Kapolres, Rabu (22/1).
logoblog

Thanks for reading gadis Minangkabau Lakukan Aborsi

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar