mesumpedia-PADANG, SO--Tujuh pasang mesum digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Padang. Mereka diamankan dalam sebuah razia yang dilakukan di dua lokasi berbeda di kawasan Pasir Jambak kecamatan Koto Tangah, Sabtu (2/4).
Ketujuh pasang mesum ini, menurut Kepala Satpol PP kota Padang, Yadrison, SH, MSi melalui Koordinator Humas, Amrizal Rengganis, S.Sos padawww.sumbarONLINE.com selepas razia, menyebutkan, bahwa ketujuh pasangan tanpa nikah ini digrebek ketika sedang memadu kasih.
Mereka digrebek sekitar pukul 17.15 Wib di Hotel Dinasti dan Dangau Mande Pasir Jambak. Ketujuh pasang mesum ini adalah dua orang janda dan lima orang gadis belia.
Dalam penggrebekan ini, petugas Satpol PP mendapati mereka di dalam kamar hotel. "Malah kita mendapati pasangan yang bukan muhrim ini sedang tidak mengenakan busana," ucap Amrizal.
Ketika mereka diamankan di kantor Satpol PP, dan setelah disidik oleh penyidik Satpol PP, ketujuh pasangan mesum ini pun dilepas setelah ada penjamin dan dari orangtua maupun kakaknya.
"Kita akan terus melakukan razia sesuai tupoksi kita. Kita sebagai aparatur penegak Perda akan berusaha memerangi Pekat dan Miras dari kota Padang ini," tegas Amrizal, mengakhiri.
Dilaporkan ; bima
http://www.sumbaronline.com/berita-3705-7-pasang-mesum-digrebek-satpol-pp-di-kamar-hotel.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar