Selain diduga sebagai tempat berbuat mesum atau maksiat, bahkan pemilik ketiga penginapan tersebut juga tidak mengindahkan surat panggilan Satpol PP Kota Padang.
Dilansir singgalang, homestay atau penginapan yang disegel tersebut adalah Uncle Jack, Dynasty dan Dangau Mandeh.
"Kami banyak menerima laporan dari masyarakat, homestay tersebut sering dijadikan ajang berbuat mesum oleh pasangan ilegal" kata Kepala Satpol PP Padang, Firdaus Ilyas.
"Selain mereka tidak memiliki izin, disana juga sering kedapatan pasangan ilegal menginap disana," tambah Firdaus ,
Sebelum menyegel ketiga penginapan itu, pihaknya telah memanggil pemilik penginapan, tapi tidak diindahkan.
Penyegelan juga bertujuan untuk memerangi maksiat di Kota Padang. Pasalnya setiap dilakukan razia, di dalma ketiga penginapan itu sering terjaring pasangan ilegal yang kedapatan berbuat mesum.
Salah seorang pemilik penginapan, Yanti menuturkan dia sudah pernah melakukan pengurusan izin operasional, tetapi selalu terkendala. Padahal penginapannya direncanakan untuk turis mancanegara.(sng)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar