Jumat, 18 Maret 2016

“Jual” Tiga ABG Padang, Mami Rani Ditahan

  adminmesumpedia       Jumat, 18 Maret 2016
Mesumpedia-Mucikari muda Rani Safitri alias Heru (23), resmi ditahan di Mapolres Padang. Mami Heru yang memiliki tiga anak galeh di bawah umur, diduga sudah melakukan perdagangan anak.
Penahanan wanita yang memiliki tato di beberapa bagian tubuhnya itu, berdasarkan LP/391/k/III/2016/SPKT Unit II, tanggal 16 Maret, perkara eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur. Penyerahan wanita yang tinggal di Jalan Banuaran No 6 RT 03 RW 06 Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubukbegalung ini, dilakukan Sat Pol PP kepada Satreskrim Polresta Padang, kemarin.

”Kami menerima laporan dari Satpol Pol PP yang mengamankan pelaku. Setelah diperiksa oleh penyidik Pol PP, diketahui pelaku diduga sebagai mucikari. Untuk itu pelaku ditahan guna meminta keterangan,” sebut Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Abdus Syukur, Kamis (17/3).
Dijelaskan Abdus, jika terbukti bersalah pelaku dijerat Pasal 76 I jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku akan diancam hukuman penjara maksimal 10 tahun jika terbukti bersalah.
Selain itu, selain sebagai mucikari, mami Heru ini juga diduga sebagai pemakai narkoba. Ia rela menjual ketiga anak galehnya demi mendapat narkoba. Di samping itu, salah seorang PSK dari mami Heru ini mengaku, bahwa mereka dikekang bahkan dilarang berkominikasi dengan keluarga maupun dunia luar.
Caranya, mereka dilarang menggunakan handphone. Tidak itu saja korban mengakui juga pernah disiksa, jika tidak mengikuti permintaan mami Heru.
Kasat Pol PP Padang, Firdaus Ilyas, mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengam Polresta Padang terhadap hasil penertibannya jika ada yang terindikasi tindak pidana, yaitu perdagangan manusia dan penyalahgunaan narkoba.
”Untuk mucikari bernama Heru, karena ada indikasi tindak pidana makanya diserahkan ke Satreskrim Polresta. Ketiga wanita yang menjadi PSK itu juga turut diperiksa sebagai saksi korban di Polresta,” kata Firdaus.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi terhadap ketiga saksi korban, jika tidak terbukti terlibat dalam tindak pidana, ketiganya hanya dikenakan pembinaan. “Ketiga wanita itu sudah positif sebagai PSK. Kita melakukan pembinaan terhadap ketiga PSK muda dengan mengirimnya ke Panti Andam Dewi, jika proses pemeriksaannya di Polresta telah selesai,” ujarnya.
Tertangkapnya MT dan rekannya NV, bermula dari pengintaian yang dilakukan oleh tim intel Pol PP Padang. Sebelumnya, juga sudah masuk laporan dari masyarakat tentang transaksi seks di salah kafe yang ada di Jalan Hiligoo, Kecamatan Padang Barat. Lokasi tersebut juga kerap didatangi lelaki pada malam hari, diduga sebagai pelanggan.
Lebih dari sepekan mengintai, pada Rabu (16/3) pagi petugas mendapati dua remaja tersebut tengah menunggu pelanggannya di dalam kafe. Tanpa pikir panjang, kedua remaja yang putus sekolah itu pun langsung digelandang ke Mako Pol PP.
Saat diinterogasi, dua remaja putri yang diamankan tersebut mengaku kalau mereka diajak oleh seorang mucikari yang diketahui bernama Rani Safitri alias Heru, dan memberi mereka upah Rp200 ribu untuk sekali main. Mendengar pengakuan dari kedua remaja ini, petugas kembali melakukan pengintaian di lokasi.
Benar saja, mucikari berperawakan tomboi ini pun tidak mampu berbuat banyak lagi saat ditangkap petugas bersama remaja, FT (17) yang juga anak galehnya. Keduanya digelandang oleh petugas ke Mako Pol PP Padang. Kemungkinan, masih ada remaja putri lainnya yang menjadi korban Heru. (r)
logoblog

Thanks for reading “Jual” Tiga ABG Padang, Mami Rani Ditahan

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar