Wanita berinisial D (24) adalah seorang janda beranak satu. Sedangkan kekasihnya berinisial A (30) adalah seorang pekerja bengkel. Keduanya memang telah lama diintai oleh warga, karena gerak-geriknya yang mencurigakan.
Warga pun akhirnya menyerahkan pasangan yang belum sah menjadi suami istri tersebut ke Satpol PP. Di hadapan penyidik Satpol PP pasangan tersebut mengakui perbuatannya dan berjanji akan menikah.
“Pasangan tersebut menyesali perbuatanya dan berjanji akan segera meresmikan hubungan mereka ke pernikahan. Kemudian mereka diperbolehkan pulang ke rumahnya,” kata Kasi Trantib Satpol PP Kota Padang, Amrizal Rengganis seperti dikutip dari Haluan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar