Diduga berbuat mesum, sepasang muda-mudi ditangkap pemuda di sebuah rumah di Kelurahan Jawi-Jawi 2, Pariaman Tengah, Kota Pariaman, pukul 17.30 WIB, Minggu, (24/7).
Ali Husen (36), warga yang menangkap muda-mudi tersebut menceritakan bahwa kegiatan kedua anak muda tersebut sudah dua bulan diamati dan diintai oleh pemuda. Namun selalu tidak mempunyai bukti untuk dilakukan penggerebekan.”Saat saya bekerja dipencucian mobil, datang pemuda melaporkan bahwa anak laki-laki dengan inisial D (18), warga Jawi-Jawi 2, membawa seorang perempuan ke rumah. Sedangkan orangtuanya tidak berada di rumah tersebut. Mendengar laporan tersebut, kami langsung mendatangi rmah tersebut,” jelas Ali yang biasa dipanggil Ucok saat Haluan temui di kantor Satpol-PP Kota Pariaman.
Pada saat sampai rumah tersebut, lanjut Ucok, si D langsung menemui kami. Ketika ditanyakan perihal orangtuanya, D menjawab mereka tidak ada di rumah. Termasuk D membantah membawa perempuan ke rumah tersebut.Namun, karena perubahan mimik wajah D, Ucok dan pemuda lain curiga dan masuk ke dalam rumah untuk diperiksa.
“Ketika masuk kamar, kami melihat sesuatu yang ditutupi dengan kain selimut. Selimut tersebut kami tarik, dan kami terkejut melihat seorang anak perempuan dalam kondisi setengah telanjang. Dimana dari pusar ke kaki tidak menggunakan pakaian sehelaipun,” tutur Ucok.
Ucok segera menghubungi Ketua RT agar bisa mengamankan kedua anak tersebut dari tindakan yang tidak diinginkan. Ketua RT menyarankan agar menghubungi Satpol PP Kota Pariaman. Sekitar 15 menit kemudian, datang anggota SatpolPP dan membawa kedua anak tersebut ke kantor untuk diamankan.
Sementara itu, Kasatpol-PP Kota Pariaman, Handrizal Fitri membenarkan bahwa sekitar pukul 18.00 WIB, ada warga Jawi Jawi 2 yang melaporkan sepasang muda-mudi yang telah diamankan oleh warga dan diminta untuk dibawa ke kantor Satpol PP. Kedua anak tersebut lalu kami jemput dan saat ini sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua anak tersebut yang berinisial D (18) dan F (16), apakah melakukan perbuatan yang didugakan warga tersebut atau tidak. D (laki-laki) berdomisili di Jawi Jawi 2, Kota Pariaman, sedang yang F (perempuan) berdomisili di Kecamatan Lubuk Alung, Padang Pariaman,” jelas Kasatpol-PP Kota Pariaman.
Kedua orangtua dari anak tersebut, lanjut Handrizal, sudah kami hubungi untuk datang ke kantor Satpol-PP Pariaman. Termasuk menghubungi ninik mamak daerah anak tersebut berdomisili. “Ayah dari D dan ninik mamak Kelurahan Jawi-Jawi 2 sudah hadir untuk melihat anak tersebut. Mereka (ninik mamak) akan berembuk untuk menyelesaikan secara adat. Sementara kami, Satpol-PP, untuk saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Handrizal Fitri. (mg/mg-fyt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar