Kamis, 22 September 2016

Diduga Cabuli 4 Bocah, Tukang Ojek Dibekuk Polisi di Simabur

  adminmesumpedia       Kamis, 22 September 2016
mesumpedia-BATUSANGKAR – Polres Tanah Datar menangkap seorang tersangka tindak pidana pencabulan berinisial NAP (19), dengan korban anak di bawah umur yang baru duduk di bangku kelas IV sekolah dasar.
“Pelaku kami tangkap di rumahnya di Jorong Tanjung Limau, Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, setelah
mendapatkan laporan dari orangtua korban,” kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Nina Febri Linda di Pagaruyung, Senin (6/4).
Sudah empat orangtua korban yang melaporkan tindakan pencabulan tersebut yaitu orangtua Fd (10), Za (10), Ad (10), dan Ha (10), dimana mereka berdomisili di Jorong Tanjung Limau, Nagari Simabur.
Dari keterangan pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek itu, ia sudah melakukan aksi bejad tersebut sejak April 2014.
Pencabulan itu terjadi pada saat melihat korban sedang mandi-mandi di tempat pemandian umum, lalu ia ikut mandi bersama-sama.
Lalu, pelaku menarik korban ke sudut ruangan dan melakukan perbuatan bejat itu.
Pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan kemungkinan masih ada korban lain yang belum melaporkan kejadian tersebut.(*/aci)
logoblog

Thanks for reading Diduga Cabuli 4 Bocah, Tukang Ojek Dibekuk Polisi di Simabur

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar