“Kedua ditangkap saat berduaan hingga larut malam didalam mobil,”ucap Anto salah seorang warga setempat ketika menggiring keduaanya ke Kantor Lurah Bulakan Balai Kandi.
Begitu juga dikatakan warga lainnya, kedua pelaku sudah lama diintai masyarakat. Ketika keduanya tengah dimabuk asmara, barulah digerebek warga. “Pakaian keduanya, sempat lepas saat digerebek,”terang warga lainnya.
Usai digerebek, keduanya digiring oleh pemuda dan tokoh masyarakat serta perangkat Kelurahan Bulakan Balai Kandi ke kantor lurah. “Ketika ditanya surat nikah, mereka tidak bisa memperlihatkannya. Terpaksa keduanya digiring ke kantor lurah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap warga setempat.
Saat diintrogasi pemuda, perangkat kelurahan serta niniak mamak, keduanya mengaku baru pertama kali melakukan mesum. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersebut didenda masing-masing 20 zak semen serta menanda tangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi kelakuannya lagi. (h/ddg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar