Pondok itu digerebek karena diduga kerap digunakan sebagai tempat mesum. Pelaku berinisial DN (22) yang merupakan petugas kebersihan dan pasangannya AD (32) bekerja sebagai sopir angkot digerebek petugas diduga saat mesum dalam pondok yang ditutupi terpal.
“Kita menangkap mereka sedang melakukan maksiat yang dilarang oleh agama, ketika kita menanyakan surat nikah mereka atau identitas mereka ternyata tidak ada ikatanya pernikahan,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Padang, Eddy Asri, Sabtu (30/7).
Usai menangkap pasangan DN dan AD, petugas melanjutnya operasi ke arah pendakian Bukit Lampu dan menemukan pasangan muda-mudi setengah telanjang berinisial NL (19) dan TR (24). Keduanya ikut dibekuk petugas.
“Kita juga menemukan di lokasi tersebut obat kuat dan kondom yang dicurigai dipakai pasangan yang kita tangkap tersebut, dan barang yang kita sita akan dijadikan barang bukti,” ujar Eddy.
Dalam razia kali ini Satpol PP tidak menggunakan kendaraan patroli untuk menghindari kebocoran informasi. Mereka bergerak ke lokasi menggunakan kendaraan pribadi. Setelah sasaran didapat, baru mobil dalmas menjemput pasangan yang ditangkap dan dibawa ke Markas Satpol PP untuk diperiksa.(aci)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar