Seluruh wanita malam yang diamankan tersebut telah dibawa ke Mako Pol PP Padang untuk didata dan diberikan arahan.
Kasat Pol PP Sumbar, Nazwir, mengatakan, pada razia pekat kali ini, pihaknya mendampingi Satpol PP Padang. Sebelum dilakukan razia, pihaknya telah memantau dan mendata beberapa tempat hiburan malam yang sering dijadikan tempat asusila.
“Sejumlah tempat yang kita datangi tersebut telah kita pantau. Semuanya selain tidak mengantongi izin, diduga ada praktik asusila di sana,” kata Nazwir.
Nazwir mengatakan, dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, praktik maksiat yang terbanyak yakni di Padang. (deri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar