Minggu, 19 Maret 2017

Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Limapuluh Kota, Tangis sang Anak Dibungkam Pisau

  adminmesumpedia       Minggu, 19 Maret 2017
Masih ingat dengan kasus pembuangan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya di Jorong Kayutan Sawah Liek, Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota Oktober 2016 Silam?.
Kini, sang ibu RR (17), ditetapkan sebagai tersangka, dalam rekontruksinya ada 40 adegan yang diperagakan di hadapan penyidik Polres Kota Payakumbuh, Jumat (17/3).


Rekontruksi dimulai dari kamar RR hingga ke belakang rumah neneknya yang juga tetangga tersangka.

Selama rekonstruksi berlangsung, RR yang merupakan pelajar aktif di salah satu SMK Kota Payakumbuh tidak bisa menyembunyikan kesedihannya. Sejak ia mulai memperagakan pertama di kamar, ia sudah mulai menangis.

Penyidik Polres Payakumbuh dan penasehat hukum tersangka, Setia Budi SH sempat menenangkan air mata RR. Setelah tenang, RR yang juga didampingi P2TP2A dengan lancar mengulang kejadian malam naas itu.

Dalam rekonstruksi terlihat RR yang sedang tidur dikamarnya sendirian, terbangun sekitar pukul 02.30 WIB dini hari karena sakit perut dan langsung ke kamar mandi.
 Namun, yang keluar adalah bayi. Takut ketahuan oleh orang tuanya yang sedang terlelap, serta tangisan bayi tak kunjung henti, RR langsung membekap bayinya lalu membunuh darah dagingnya itu dengan pisau. Kemudian bayi itu dilatakkan dalam semak semak sekitar rumahnya.

Paginya, RR beraktivitas seperti biasanya dan pergi juga ke sekolah. Pulangnya sekitar pukul 14.00 WIB, ia melihat sudah banyak orang dan polisi di dekat rumah. Bayi yang menghilang tersebut ternyata ditemukan dengan kondisi sudah terpotong-potong tak jauh dari tempat ia meletakkan bayi semalam.

Spontan, RR memberitahu AA (Pacar RR-red) yang menghamilinya untuk pergi kabur. Siang itu juga RR mengemasi seluruh bajunya di rumah dan langsung berangkat ke Pulau Telo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Setelah hilang kontak dengan RR beberapa hari setelah penemuan bayi, Orang tua RR yang merasa kehilangan anaknya melapor ke pihak Kepolisian. Disini polisi mulai melakukan penyelidikan kasus ini dan mencari RR.

Empat bulan pencarian, RR berhasil ditemukan di Pulau Telo bersama keluarga AA. Polisi yang ingin membawa RR dan AA untuk sempat dihadang oleh masyarakat setempat sampai akhirnya dilakukan musyawarah antara pemuka setempat dan keluarga korban untuk mencapai kesepakatan jaminan keselamatan. Setelah mencapai kesepakatan, RR dan AA dibawa ke Polres Payakumbuh, awal Februari 2017.
 Namun, yang keluar adalah bayi. Takut ketahuan oleh orang tuanya yang sedang terlelap, serta tangisan bayi tak kunjung henti, RR langsung membekap bayinya lalu membunuh darah dagingnya itu dengan pisau. Kemudian bayi itu dilatakkan dalam semak semak sekitar rumahnya.

Paginya, RR beraktivitas seperti biasanya dan pergi juga ke sekolah. Pulangnya sekitar pukul 14.00 WIB, ia melihat sudah banyak orang dan polisi di dekat rumah. Bayi yang menghilang tersebut ternyata ditemukan dengan kondisi sudah terpotong-potong tak jauh dari tempat ia meletakkan bayi semalam.

Spontan, RR memberitahu AA (Pacar RR-red) yang menghamilinya untuk pergi kabur. Siang itu juga RR mengemasi seluruh bajunya di rumah dan langsung berangkat ke Pulau Telo, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Setelah hilang kontak dengan RR beberapa hari setelah penemuan bayi, Orang tua RR yang merasa kehilangan anaknya melapor ke pihak Kepolisian. Disini polisi mulai melakukan penyelidikan kasus ini dan mencari RR.

Empat bulan pencarian, RR berhasil ditemukan di Pulau Telo bersama keluarga AA. Polisi yang ingin membawa RR dan AA untuk sempat dihadang oleh masyarakat setempat sampai akhirnya dilakukan musyawarah antara pemuka setempat dan keluarga korban untuk mencapai kesepakatan jaminan keselamatan. Setelah mencapai kesepakatan, RR dan AA dibawa ke Polres Payakumbuh, awal Februari 2017.
 Di Polres Payakumbuh, AA mengaku telah bersetubuh hingga 4 kali sampai RR hamil. Namun, untuk memastikannya, pihak Polres menguji terlebih dahulu DNA dua sejoli ini dengan jasad bayi. Alhasil, uji Laboratorium menjelaskan kecocokan DNA.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Kuswoto melalui Kasat Reskrim, Iptu Wawan Dermawan mengatakan setelah dilakukan uji DNA, ternyata cocok antara DNA bayi dengan RR dan AA. Dengan itulah, RR langsung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan langsung ditahan.

Sedangkan AA sebelumnya telah ditahan dengan tuduhan melarikan anak dibawah umur.

“Saat dipulangkan dari pulau Tello, AA kami tahan sedangkan RR diserahkan ke orang tuanya. Karena saat itu kami baru bisa menaikkan kasus melarikan anak dibawah umur. Namun, penyelidikan pembunuhan dan pembuangan bagi tetap berlanjut. Setelah hasil DNA keluar dan positif itu bayi mereka berdua, maka RR langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan,” kata Wawan kepada Harianhaluan.com, Jumat (17/3).

Ia juga mengatakan dengan selesainya rekonstruksi ini, secepat mungkin akan diselesaikan seluruh berkasnya dan dilimpahkan ke kejaksaan. Dengan terbuktinya AA dan RR sebagai orang tua bayi, AA akan menghadapi pasal berlapis dengan pencabulan dan melarikan anak dibawah umur. (h/ang)
logoblog

Thanks for reading Rekonstruksi Pembunuhan Bayi di Limapuluh Kota, Tangis sang Anak Dibungkam Pisau

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar