MESUM PEDIA-PADANG, METRO – Saat petugas mengetuk
pintu salah satu kamar Hotel Rumah RB, di kawasan Marapalam, Kecamatan
Padang Timur, pada saat razia di hari Valentine, Selasa (14/2) malam,
seorang pria bertelanjang dada, tiba-tiba muncul dari balik pintu. Dia
terkejut, dan langsung kabur ke kamar mandi. Sementara teman wanitanya
di dalam kamar, buru-buru membungkus badan dengan selimut berwarna
cokelat.
Ternyata, pasangan yang bukan suami
istri ini diduga baru saja melakukan perbuatan mesum. Buktinya, pakaian
mereka berantakan dan tidak lagi melekat di badan. Karena kepergok
petugas, si wanita terpaksa menarik alas kasur dan membungkus badannya.
Sedangkan, si pria yang berada di kamar mandi, ditarik petugas. Keduanya
langsung digelandang ke Mako Pol PP Padang.
Di hotel ini, tidak hanya satu pasangan
ini yang diamankan. Ada tujuh pasangan yang juga digiring petugas.
Mereka sedang berduaan di dalam kamar.
”Pada saat razia malam Valentine
tersebut, cukup banyak lokasi penginapan yang menjadi target. Namun, di
antara hotel dan penginapan yang didatangi, ada yang kosong dan sebagian
lagi ada yang tertangkap,” ungkap Kasat Pol PP Padang Dian Fakri.
Razia dimulai pada pukul 22.30 WIB.
Awalnya, petugas menyisiri kawasan Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan
Tigo, Kecamatan Kototangah. Seluruh penginapan di lokasi tersebut
diperiksa petugas dari Pol PP dan Linmas. Di sana ditemukan satu
pasangan muda tanpa ikatan pernikahan.
Kemudian, razia dilanjutkan ke kawasan
pusat kota, di Jalan Mangunsakoro tepatnya di Hotel Aska. Namun, di sana
petugas tidak mendapatkan apa-apa, begitu juga di Hotel Sani yang
berada di Jalan Silungkang, Jati Baru, Kecamatan Padang Timur.
”Setelah itu, barulah petugas penegak
perda mendatangi Hotel Rumah RB. Kemudian, petugas melanjutkan
perjalanan ke Homestay yang berada di Berok Nipah, Kecamatan Padang
Barat, dan Golden, namun tidak satupun yang berhasil didapatkan di
sana,” sebut Dian Fakri.
Setelah menggiring semua tangkapan ke ke
kantor Sat Pol PP di Jalan Tanmalaka, petugas melanjutkan penyisiran ke
kawasan Bungus. Di Hotel Caroline, petugas berhasil mengamankan 4
pasangan remaja. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 pasang remaja di
Hotel 68 di Pondok, Kecamatan Padang Selatan.
”Pada Selasa malam, kita melakukan dua
kali razia. Pada sesi pertama berhasil mengamankan 8 pasangan ilegal.
Dan, razia kedua ada 7 pasangan lagi yang ditangkap. Total , ada ada 29
orang,” ungkap Dian.
Sementara itu, di Mako Sat Pol PP,
selain didata, seluruh pasangan yang ditangkap akan mengikuti tes HIV
melalui Dinas Kesehatan. “Orang tua mereka juga dipanggil. Kami
melakukan pembinaan agar mereka tidak terjerumus ke hal yang merusak
masa depan mereka,” kata Dian.
Terpisah, Ketua MUI Kota Padang Duski
Samad mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Sat Pol PP kota Padang
yang telah menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Selain itu,
adanya tangkapan petugas terhadap pasangan illegal saat malam Valentine,
menjadi indikasi bahwa masih ada sebagian remaja merayakannya, meski
itu dilarang.
”Kita berharap orang tua lebih
memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak kita
sampai terjerumus dengan hubungan terlarang dan perbuatan dosa,”
tuturnya.
2 Pasangan Ditangkap di Bukittinggi
Sementara di Kota Bukittinggi, Tim
Satuan Kerja Kemanan Ketertiban Kota (SK4) Bukittinggi, juga melakukan
razia ke tempat hiburan dan tempat terbuka lainnya, Selasa malam. Tujuh
orang dan dua pasangan di hotel diamankan.
Razia dimulai pukul 21.00 WIB, dengan
tujuan seputaran Ngarai Sianok, Janjang Seribu dan tempat-tempat gelap
lainnya. Setelah dari Ngarai, razia dilanjutkan di sekitar lapangan
pacuan kuda Bukit Ambacang dan Balaikota. Pada tempat ini tidak
ditemukan pasangan mencurigakan.
Selesai mengadakan razia di tempat
terbuka, sekitar pukul 23.30 WIB, Tim SK4 menyisiri tempat hiburan dan
hotel. Petugas menemukan satu pasangan illegal di salah hotel di Jalan
Yos Sudarso dan Jalan A Karim.
”Pada awalnya pasangan ini mengaku
merupakan pasangan resmi, tapi selain tidak bisa menunjukkan dokumen
yang sah, setelah diperiksa mereka memberikan keterangan berbeda. Mereka
langsung dibawa PP untuk pemeriksaan,” ungkap Sekretaris Dinas Sat Pol
PP Bukittinggi Syafnir.
Sedangkan, saat memeriksa beberapa kedai
tuak di Pasar Bawah, petugas menemkan enam pria dan satu wanita tanpa
identitas. Meski awalnya menolak, akhirnya keenamnya menurut untuk
didata di Sat Pol PP. (x/wan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar