Secara detail, data yang dilansir biro pengendalian Operasi Mabes Polri pada tahun 2016 terkait kejadian kejahatan terhadap kesusilaan di Sumbar yang terjadi pada tahun 2015, Sumbar berada di urutan pertama dengan adanya 369 laporan yang masuk terkait kasus tersebut. Dimana, untuk tindakan perkosaan sebanyak 67 kasus, sementara tindakan pencabulan tercatat 302 kasus.
Kepala BPS Sumatera Barat, Sukardi mengungkapkan, data dari Biro Pengendalian Operasi Mabes Polri itu, harus dimaknai positif. Bukan berarti, masyarakat Sumbar berkelakuan buruk. “Soal total laporan asusila, Sumbar memang tinggi. Tapi, itu bukan bisa menjadi tolak ukur, masyarakat Sumbar berkelakuan tak baik. Banyaknya pelaporan membuktikan kalau masyarakat Sumbar sudah melek hukum,” terang Sukardi.
Menurutnya, melihat tingginya jumlah kejadian itu merupakan keberhasilan perangkat pemerintahan dan kepolisian dalam melakukan sosialisasi dan mendampingi para korban asusila dalam melaporkan tindakan asusila ke pihak kepolisian. “Artinya, kesadaran masyarakat Sumbar untuk melaporkan kejahatan kesusilaan meningkat,” ungkap Sukardi.
Sukardi menyebutkan data Mabes Polri tentunya punya catatan tentang kejahatan yang terjadi, diantara kejahatan kesusilaan dan kejahatan terhadap kemerdekaan orang di semua provinsi di Indonesia. "BPS tidak melakukan survei terhadap kejahahatan asusila, berdasarkan data yang dihimpun tersebut, di Sumbar terdapat laporan kasus pencabulan 302 dan perkosaan 62. Namun hal tersebut tidak bisa dijadikan patokan bahwa di Sumbar tingkat kejahatan asusila tertinggi diantara provinsi lainnya di Indonesia karena data tersebut hanya laporan yang diberikan masyarakat" terangnya.
Dijelaskan Kepala BPS Sumbar, kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindakan kekerasan yang menimpa perempuan dan anak kepada pihak kepolisian sangat bagus di Sumbar. Ini tentunya harus dapat diikuti daerah lain agar ikut membantu pencegahan kasus kejahatan kesulilaan berupa perkosaan dan pencabulan. "Mungkin saja di daerah lain laporan kasus tersebut sedikit atau tidak ada sama sekali, hal tersebut dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakatnya untuk melaporkan. Seperti yang kita lihat pada data statistik kriminal yang disampaikan di tahun 2016 lalu tersebut, salah satunya pada kasus pencabulan. Terdapat tiga daerah yang tidak ada laporan kasus pencabulan kepada pihak kepolisian, yakninya Sumatera Utara, Riau dan Nusa Tenggara Barat. Ini bisa saja berkemungkinan masyarakat disana segan atau malu untuk melaporkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumbar Ratna Wilis juga menyebutkan, banyaknya pelaporan sebagai bentuk kesuksesan yang dilakukan pemerintah dalam edukasi terhadap masyarakat. “Selama ini Pemprov dan Pemda telah melakukan berbagai sosialisasi dan edukasi yang dilakukan bersama lembaga terkait perlindungan perempuan dan anak diharapkan tindakan kekerasan dapat menurun. Pemprov juga sedang merampungkan kebijakan dengan membuat kelompok ketahanan keluarga di tingkat nagari, dimana salah satu bidang pencegahan dan penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak," sebut Ratna Wilis, Kamis (2/3).
Wilis menyebut, pihaknya siap membantu masyarakat yang jadi korban kejahatan asusila. "Kita ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melaporkan terkait adanya kasus perkosaan dan pencabulan yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Sehingga potensi jatuhnya korban terhadap tindakan kesulilaan berupa perkosaan dan pencabulan ini dapat dicegah sebelum jatuh korban berikutnya. Ini juga merupakan prestasi polda Sumbar dalam mengungkap kasus dan sekaligus menangani kasus,” jelasnya. (h/mg-eby)
sumber: http://harianhaluan.com/news/detail/64100/warga-sumbar-pelapor-tertinggi-kasus-asusila
Tidak ada komentar:
Posting Komentar