TANAHDATAR, METRO – Berumur 19 tahun,
Fernando harus menghabiskan masa muda di dalam penjara. Pemuda asal
Sungayang, Kabupaten Tanahdatar ini ditangkap aparat Polres Tanahdatar,
Rabu (3/5), karena melakukan pencabulan terhadap remaja putri berumur 14
tahun.
Sebut saja namanya Mawar, sudah dirusak
sebanyak tiga kali oleh Fernando. Pelaku yang sehari-hari bekerja
sebagai buruh bangunan ini dilaporkan oleh ibu korban Mawar. Perbuatan
tersebut telah dilakukan Nando terhadap Mawar sebanyak tiga kali.
Pertama, 12 Februari 2017, kedua pada 11 Maret dan terakhir terjadi 19
April lalu.
“Terungkapnya perbuatan cabul pelaku,
Sabtu 19 April lalu, sekira jam 19.30 WIB. Ketika itu, Mawar diminta
datang ke rumah Nando, di Balai Diateh,” sebut Kapolres Tanahdatar AKBP
Bayuaji Yudha melalui Kasatreskrim AKP Anto Luter, Rabu (3/5).
Setelah Mawar tiba, Nando langsung
membawanya masuk kedalam kamar dalam keadaan gelap. Ia pun langsung
mencabuli Mawar. Setelah puas, Nando membawa Mawar keluar menuju sebuah
surau di Jorong Balai Gadang, dan menyuruhnya tidur dalam kamar yang ada
di surau itu. “Kedua anak ini tertidur. Sekitar jam 00.30 dinihari,
seorang warga yang yang bernama JEP lewat dan melihat pelaku dan mawar
berada dalam kamar surau itu.
“Mawar langsung diantar pulang ke rumah.
Berdasarkan keterangan Mawar, orang tuanya lalu melaporkan pelaku ke
Mapolsek Sungayang dengan LP/05/K/IV/2017/Sek, tgl 30 April 2017 tentang
Dugaan Tindak Pidana Perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur.
Sekarang pelaku masih ditahan,” tegasnya. (nt)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar