Informasi yang berhasil dihimpun Haluan,
kedua orang tersebut diketahui bernama M (21) dan Y (21) ini diamankan
oleh masyarakat setempat dan nyaris menjadi bulan-bulanan beberapa
masyarakat yang geram akan ulah kedua warga Kabupaten Pesisir Selatan
ini.
"Kami mendapatkan laporan
dari salah seorang masyarakat setempat bahwasanya ada sepasang remaja
yang diamankan karena diduga melakukan perbuatan layaknya suami istri.
Demi menghindari amukan massa dan keamanan mereka berdua, beberapa
personel saya kirimkan kesana," ucap Kasatpol PP Kota Padang, Dian
Fakri.
Dia meminta masyarakat untuk tidak main hakim
sendiri ketika mengamankan terduga perbuatan atau tindakan yang
dilarang, termasuk ketika menangkap kedua pasang tersebut karena diduga
melakukan perbuatan asusila. "Karena jika sudah main hakim sendiri,
jatuhnya adalah ke perbuatan kriminal dan akan menambah masalah baru.
Namun, saya juga menyayangkan keduanya bukan melaksanakan ibadah salat
tarwih, malah melakukan perbuatan senonoh," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda setempat, Rian menjelaskan bahwa kejadian
berawal di saat ada seorang wanita yang masuk ke sebuah kos-kosan pria
sekitar pukul 20.00 WIB di hari yang sama saat penangkapan oleh warga.
Ia menjelaskan, warga yang mulai curiga tidak langsung mengamankan
keduanya, akan tetapi mengamati gerak-gerik kedua orang ini dari
kejauhan.
"Kami tidak langsung
masuk ke dalam kos untuk menangkap mereka, namun mengamati dulu kegiatan
mereka dari jarak jauh. Ketika kami hendak masuk pintu kos pria
tersebut terkunci dari dalam dan kami coba menghubungi pihak kos untuk
membawa kunci cadangan. Saat pemilik kos membuka pintu kami dapati si
pria lagi setengah telanjang dan si wanita lagi memasang celana,”
ungkapnya. (h/mg-adlhttp://harianhaluan.com/news/detail/65216/berduaan-di-kamar-kos-sepasang-remaja-ini-diamankan-warga/1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar