mesumpedia-Untuk kesekian kalinya, anggota Satpol PP Bukiittinggi kembali menangkap pasangan mesum. Tak tanggung-tanggung pasangan muda mudi tersebut berbuat disamping Kantor Satpol PP di Belakang Balok, Rabu (11/10) sekitar pukul 19,00 WIB.
Pasangan dimabuk asmara itu berinisial REPY (24) berasal dari Padang, berprofesi sebagai dokter magang di salah satu puskesmas di Batusangkar. Sedangkan pasangan perempuannya DTS (23) berasal dari Jambi tercatat sebagai mahasiswi di salah satu akademi kebidanan di Bukittinggi.
Dari informasi yang diperoleh, penangkapan berawal dari kecurigaan anggota Satpol PP ketika melihat sebuah mobil Honda Mobilio warna putih parkir di sebelah KantorSatpol PP tepatnya dekat ruang penyidik. Setelah diamati beberapa saat, pengemudi tidak turun. Petugas mulai curiga dengan kondisi mobil bergoyang goyang.
Selanjutnya, petugas Satpol PP mendekati mobil pasangan itu, lalu mengetuk kaca mobil kemudian membuka pintu mobil dan mendapati pasangan tersebut sedang berbuat mesum di bangku tengah mobil.
Tidak ingin berurusan dengan petugas penegak Perda, pasangan itu mencoba melarikan diri. Namun petugas cepat mengambil kunci, pasangan itu mencoba merayuanggota agar dapat diselesaikan secara damai di tempat. Namun anggota tetap menggiring pasangan itu ke Kantor Satpol PP untuk diproses sebagai pelangar Perda.
Salah seorang anggota Satpol PP Riefky Reflis yang ikut menangkap menyebutkan bahwa pasangan mesum mengaku kilaf dan tidak menyadari kalau mereka telah berbuat mesum disamping Kantor Satpol PP.
"Saya lihat mobil itu parkir disamping kantor, namun tidak ada yang turun dari mobil. Tidak berapa lama kemudian mobil itu bergoyang. Lalu saya datangi mobil tersebut,karena kaca nya gelap saya dekati dan melihat didalam mobil ternyata pasangan ini sedang berada di bangku belakang mobil berbuat mesum," ungkapnya.
Sesuai Perda Kota Bukittinggi. No 3 Tahun 2015, tentang Ketentraman dan Ketertipan Umum. Pasang itu terancam dikenakan biaya denda sebesar Rp1 juta perorang dan membuat surat keterangan tidak akan melakukan hal yang sama dimana pun.(h/ril).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar