PADANG, HARIANHALUAN.COM--Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan sepasang remaja di kawasan Batu Grib Pantai Padang Jalan Koto Marapak, Kecamatan Padang Barat. Remaja tersebut ditertibkan karena diduga berbuat mesum, Selasa (20/11).
Pelaksana Tugas (Plt) Padang, Yadrison mengatakan, remaja ini diamankan karena diduga akan melakukan perbuatan maksiat, karena lokasi tersebut gelap.
"Kami mengamankannya, karena lokasi tersebut tidak ada penerangnya. Kami menduga mereka akan melakukan perbuatan maksiat, jadi terpaksa mereka kami amankan," ungkap Yadrison.
Yadrison katakan, pengakuan dari pasangan tersebut hanya hatinya ingin buang air kecil saat melintas di jalan itu. Tampa ia sadari tak lama berselang tiba tiba saja petugas sudah datang mengamankan dia.
"Untuk identitas mereka yang yang terjaring, yaitu, AR(19) dengan pasangan perempuanya NP(20). Yang terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP Padang," ucapnya.
Yadrison menyebutkan, mereka terjaring sekitar pukul 21.00 WIB, saat petugas melakukan giat rutin. Sebenarnya lokasi batu grib Pantai Padang yang gelap dan minim penerangan ini adalah daerah pantauan petugas setiap malamnya. Sebab hampir setiap hari berhasil mengamankan pasangan yang mengaku sekedar duduk-duduk dan berbagai alasan lainya.
"Itu hanya sekedar ingin berkilah dan pembelaan diri saja. Karena akhirnya modus mereka terbongkar juga saat dilakulan penyelidikan oleh PPNS. Tidak dipungkiri kebanyakan mereka di sana memanfaatkan stuasi untuk berbuat mesum," ucap Yadrison.
Yadrison mengungkapkan, untuk mereka yang diamankan, akan dipanggil orang tuanya dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya. Setelah itu barulah mereka perbolehkan pulang kerumah mereka masing-masing. (h/mg-pmi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar