Rabu, 07 November 2018

Payakumbuh Deklarasi Tolak LGBT, Wagub: Daerah Lain Harus Mencontoh

  adminmesumpedia       Rabu, 07 November 2018
mesum pedia-Perilaku LGBT tidak boleh mendapatkan ruang untuk berkembang.Secara kesehatan, aktivitas tersebut juga memicu berkembangnya penyakit menular HIV-AIDS yang mematikan.
PADANG, HARIANHALUAN.COM – Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengimbau seluruh kota/kabupaten di Sumbar mengikuti jejak masyarakat Payakumbuh, yang telah mendeklarasikan penolakan bersama terhadap segala bentuk aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender/Transeksual (LGBT). Wagub meminta agar masyarakat merangku dan mengajak para pelaku LGBT kembali ke jalan yang benar.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh deklarasi Anti-LGBT di Kota Payakumbuh Senin lalu. Untuk memberantas perilakuLGBT di Sumbar, memang perlu gerakan dari bawah. Kami berterima kasih kepada Pemko dan Warga Payakumbuh yang telah berinisiatif melakukan gerakan ini,” kata Nasrul kepada Haluan, Selasa (6/11).
Nasrul menilai, deklarasi anti-LGBT tersebut sangat penting artinya bagi upaya pemberantasan perilaku LGBT di Sumbar. Terlebih berdasarkan data yang ada, Payakumbuh menjadi salah satu daerah dengan jumlah pelaku praktik LGBT yang cukup tinggi di Sumbar.
“Ke depan, kami berharap kabupaten/kota lain juga melakukan hal yang sama (deklarasi penolakan). Kendati demikian, patut digarisbawahi bahwa gerakan ini bukan bentuk kebencian terhadap pelaku LGBT, akan tetapi terhadap perilakunya. Jangan memusuhi pelakunya, tetapi musuhi perilakunya. Justru kita harus merangkul serta mengajak mereka untuk kembali ke jalan yang benar," ucap Nasrul lagi.
Sementara itu, kalangan Anggota DPRD Sumbar ikut mendorong agar setiap pemerintahan daerah merumuskan peraturan daerah (perda) untuk menyatakan penolakan dan menyempitkan ruang gerak perilaku LGBT di Sumbar.
“Kemarin itu ada diamankan sepuluh terduga lesbian di Kota Padang, kita prihatin mendengarnya. Berkembangnya LGBT di Sumbar ini adalah kegagalan bersama seluruh lapisan masyarakat dalam pendidikan. Padang dan daerah lain kapan perlu harus buat Perda untuk ini,” kata  Anggota DPRD Sumbar, Taufik Hidayat.
Politisi Partai Hanura itu menyebutkan, perilaku LGBT tidak bolehmendapatkan ruang untuk berkembang. Secara kesehatan, aktivitas tersebut juga memicu berkembangnya penyakit menular HIV-AIDSyang mematikan. Belum lagi di segi moral dan adat, perilaku tersebut tidak dibenarkan sama sekali.
"Orangtua, guru di sekolah, alim ulama, niniak mamak, dan seluruhstakholder harus berjalan bersama menangkal perilaku menyimpang ini," kata Sekretaris Komisi IV DPRD Sumbar tersebut.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar, Rafdinal mengatakan, kasus perilakuseks menyimpang yang muncul ke permukaan sudah tidak bisa dibiarkan. Ia menilai pemerintah sejak tingkat provinsi hinggakabupaten/kota harus bergerak cepat menangkal perluasan perilaku tersebut.

“Kami berharap Pemprov segera menyerahkan usulan revisi Perda Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat, yang akan dipakai untuk menangkal perilaku seks menyimpang LGBT di Sumbar,” katanya.
Ibukota Baru Rencana
Menanggapi imbauan Wagub dan harapan Anggota DPRD Sumbar, Pemko Padang telah merencanakan perumusan perda atau pun peraturan wali kota (Perwako) untuk memberantas perilaku LGBT di ibukota provinsi. Namun, rencana tersebut akan diawali denganpembahasan payung hukum yang bisa menjadi landasan pembuatanperda atau perwako tersebut.
 “Perilaku LGBT memang harus diperangi dan diberantas. Tentunya, untuk Perda atau Perwako LGBT, harus ada pembahasan dengan DPRD. Perda atau Perwako nantinya harus mempunyai payung hukum yang jelas,” kata Sekda Kota Padang, Asnel.
Namun, sebut Asnel lagi, Kota Padang saat ini memang fokus untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti LGBT, narkoba, minuman keras, dan perjudian. "Bapak wali kota sudah menegaskan bahwa Kota Padang akan menindak tegas pelaku pekat, termasuk perilaku LGBT," katanya lagi.
Sebelumnya, Kepala Dinsos Kota Padang, Amasrul, juga menyebutkan bahwa setidaknya terdapat 15 titik kumpul komunitas LGBT di Kota Padang. Namun, untuk membuktikannya, pihaknya perlu berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait sebelum memberikan tindakan.
Pengawasan Sejak Kelurahan
Sementara itu, usai deklarasi menolak LGBT dan pekat pada Senin (5/11), Pemko Payakumbuh langsung menyusun rencana lanjutan untuk memberantas keberadaan perilaku LGBT dan Pekat di Kota Payakumbuh. Salah satunya, dengan menyiapkan anggaran khusus untuk mengaktifkan pengawasan di tingkat Kelurahan.
"Deklarasi adalah titik awal pemberantasannya di Payakumbuh. Deklarasi itu sifatnya menggugah, membangunkan yang tertidur, serta menguatkan kesadaran bersama bahwa ada bahaya besar yang mengancam eksistensi generasi muda,” kata Wali Kota Payakumbuh,Riza Falepi Datuak Rajo Ka Ampek Suku.
Menurut Riza, cara paling efektif untuk meminimalisir perilaku pekat adalah melalui pengawasan ketat di lini terendah masyarakat mulai dari keluarga, RT/RW, hingga kelurahan. Pengawasan dan penolakan Pekat oleh masyarakat dirasa lebih efektif ketimbang upaya represif dari pemerintah atau penegak hukum.
"Kami mendorong warga di tingkat RT dan RW untuk mengetatkanpengawasan terhadap praktik pekat ini. Tolak kehadiran mereka. Kalau sikap masyarakat sudah demikian, maka pasti mereka tidak bisa berkutik dan mengembangkan pahamnya," tuturnya.
Mantan Anggota DPD RI itu mengatakan, Pemko bersama DPRD Kota Payakumbuh akan menyiapkan anggaran untuk mengaktifkan pengawasan pekat sejak tingkat kelurahan, bahkan RT/RW. Anggaran itu bisa berupa dana stimulan bagi kegiatan ronda malam dan sejenisnya.
"Kami akan anggarkan dana untuk pengawasan Pekat ini pada setiap kelurahan. Dengan begitu kami berharap ruang gerak pelaku pekat dan perilaku LGBT semakin terbatas dan hilang dari Kota Payakumbuh ini," ucapnya.
Riza mengaku telah menginstruksikan kepada OPD terkait untuk mengusulkan anggaran stimulan tersebut. Anggaran itu akan melekat dengan pos anggaran alokasi dana kelurahan. "InsyaAllah dana kelurahan akan ditambah, khusus untuk pengawasan atau ronda terkait pekat ini," tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh, YB. Dt. Parmato Alammenegaskan sepakat dengan rencana anggaran khusus untukpenanganan pekat tersebut. "Sebagai wakil rakyat di parlemen, kami siap bersinergi dalam memerangi pekat, termasuk menyetujui anggaran yang diajukan nanti," ucapnya. (h/ mg-dan/len/mg/mal/mg-ari)

logoblog

Thanks for reading Payakumbuh Deklarasi Tolak LGBT, Wagub: Daerah Lain Harus Mencontoh

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar