Rabu, 02 Januari 2019

24 Pasangan Muda Mudi Diamankan

  adminmesumpedia       Rabu, 02 Januari 2019
PADANG, METRO – Selama perayaan pergantian tahun baru 2019, Satpol PP Kota Padang mengamankan 24 pasangan muda mudi yang diduga berbuat mesum, Senin (31/12) malam hingga Selasa dini hari (1/1). Parahnya, mayoritas muda-mudi yang diamankan itu bukan warga Kota Padang dan hanya datang untuk tahun baru.

Dari data yang dihimpun, 5 pasang diamankan petugas saat sedang berada di dalam mobil yang parkir di kawasan SPBU Khatib Sulaiman. Kemudian 12 pasang diamankan di dalam mobil parkir di SPBU Pitameh Lubeg, 2 pasang di Hotel Eden, 4 pasang di RTH Imam Bonjol Padang dan 1 pasang di Batu Grib Pantai Padang.
Setelah diamankan, seluruh pasangan muda mudi itu kemudian digiring ke Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan pembinaan dan pendataan. Selain itu, petugas juga mendatangkan pihak keluarganya dan kemudian mereka disuruh membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Kasat Pol PP Padang, Yadrison mengatakan, kegiatan yang dilakukan pada malam tahun baru ini sebagai bentuk komitmen Pemko Padang perang terhadap maksiat. Apalagi momen tahun baru ini memang acap kali dimanfaatkan oleh pasangan muda mudi untuk berbuat maksiat.
“Ada 48 orang yang kita amankan. Mereka terjaring razia kita di beberapa lokasi Kota Padang seperti di hotel, penginapan, bahkan di parkiran SPBU. Mereka diduga memanfaatkan momen pergantian tahun untuk keluyuran hingga larut malam sehingga mereka rawan untuk berbuat maksiat,” kata Yadrison.
Yadrison menjelaskan dari hasil pemeriksaan dan pendataan, para muda mudi yang terjaring ini, diketahui kebanyakan dari mereka tidak berdomisili di Kota Padang. Mereka kepadang hanya sekadar liburan dan menyambut tahun baru. Meskipun begitu, perbuatan mereka sudah melanggar Perda.
“Orang tua dari mereka yang terjaring ini di panggil datang ke Mako Satpol PP, hal ini di lakukan agar mereka tahu kegiatan anak-anak mereka di luar. Di Padang tidak ada istilah penyambutan tahun baru sesuai dengan imbauan Wali Kota Padang mnyambut tahun baru bukan tradisi kita,” ungkap Yadrison.
Yadrison menjelaskan, sebelumnya pihaknya mengamankan, sepasang remaja yang diduga melakukan mesum di salah satu kos-kosan kawasan Pasar Pagi, Jalan Rimbo Kaluang. Keduanya diamankan oleh masyarakat setempat dengan inisial yang laki-laki FP (17) dengan pasangannya yang perempuan YA (17).
“Demi menjaga kemanan pasangan tersebut dari amukan massa, keduanya kita amankan dahulu ke Mako Satpol PP. Keduanya diserahkan langsung kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan penyidikan. Pihak keluarga yang bersangkutan juga kita panggil untuk datang ke Mako Satpol PP sebagai penjamin. Kedua orang tuanya kita sarankan agar keduanya dinikahkan,” pungkas Yadrison. (rgr)
logoblog

Thanks for reading 24 Pasangan Muda Mudi Diamankan

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar