Rabu, 14 Juli 2021

Terbangun dari Tidur, Istri Pergoki Suami Cabuli Putri Sulung

  adminmesumpedia       Rabu, 14 Juli 2021

 SAWAHLUNTO,METRO

Perbuatan seorang ayah yang berstatus residivis ini sangatlah bejat. Birahi melihat kemolekan tubuh putri kandungnya, MH (35) malah gelap mata dan melampiaskan nafsu bejatnya kepada buah hatinya yang masih duduk di bangku SMP. Yang memilukan, ketika mencabuli sang anak, dipergoki langsung oleh istri yang merupakan ibu kandung dari korban.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto. Kontan saja, ibu korban yang melihat suaminya melakukan perbuatan terlarang itu, langsung emosi dan sempat memukuli pelaku. Apalagi, ketika ditanya, korban sebut saja Melati (14) mengaku sudah tiga kali melayani nafsu bejat ayahnya, tetapi tak terungkap lantaran korban selalu mendapatkan ancaman.

Mendengar pengakuan korban dan meski harus menanggung malu, ibu korban pun tak pikir panjang lagi melaporkan suaminya ke Polres Sawahlunto. Menindaklanjuti laporan itulah, Tim Opsnal Satreskrim Porles Sawahlunto kemudian menangkap MH ketika berada di rumahnya, Senin (27/7).

Kapolres Sawahlunto AKBP Junaidi Nur  melalui Kasat Reskrim Iptu Roy Sinurat membenarkan pihaknya telah menangkap seorang ayah yang melakukan pencabulan terhadap anak kandung yang masih di bawah umur. Aksi pencabulan itu dilakukan pelaku MH di dalam rumah ketika istrinya tidak berada di rumah.

“Pelaku merupakan ayah kandung dan sudah ada tiga kali terlibat tindakan melawan hukum dan dipenjara. Satu kasus melarikan anak dibawah umur di Dhamasraya dan dua kasus pencurian di Sawahlunto. Jadi pelaku ini berstatus residivis,” ujarnya.

Dijelaskan Iptu Roy, dari hasil pemeriksaan, terungkap kalau pelaku sudah tiga kali melakukan aksi pencabulan terhadap korban. MH melakukannya pada malam hari ketika ia pulang ke rumah dan mendapati korban sedang tidur di dalam kamar. Pelaku memanfaatkan suasana sepi di rumah lantaran ibu korban jarang pulang.

“Kamar korban dengan orang tuanya dipisahkan oleh spanduk yang dijahit. Malam itu, ibu korban terbangun dari tidurnya dan melihat suaminya tidak berada di sebelahnya.

Kemudian ibu korban mendengar suara yang mencurigakan dari balik spanduk yang menghalangi kamanya dan anaknya,” jelas Iptu Roy.

Ditambahkan Iptu Roy, ibu korban juga melihat jahitan spanduk yang menjadi pembatas sudah robek. Setelah itu, ibu korban mengintip dari balik spanduk dan alangkah kagetnya ketika melihat suaminya sedang meraba-raba tubuh korban. Melihat kejadian tersebut ibu korban marah besar dan langsung memukul suaminya.

“Keesokan harinya ibu korban langsung melaporkan pencabulan tersebut ke Polres Sawahlunto. Berdasarkan laporan dari ibu korban, Senin (27/7) langsung dilakukan penangkapan terhadap MH. Saat ini MH mendekam di jeruji besi Polres Sawahlunto dan menunggu proses selanjutnya. MH akan dijerat dalam UU no 35 tahun  pasal 64 ayat 1 dengan ancaman hukum maksimal 15 tahun kurungan. Saat ini perkara sedang capai tahap 1 ke Kejari Sawahlunto,” tutupnya. (cr2)

logoblog

Thanks for reading Terbangun dari Tidur, Istri Pergoki Suami Cabuli Putri Sulung

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar