Ke-19 pasangan tersebut diamankan dari sejumlah hotel kelas melati yang tersebar di Kota Tangerang yakni Hotel Merdeka, di Jalan Merdeka, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci dan Hotel Al Amin di Jalan Raya Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Kepala Seksi Penindakan dan Penertiban Satpol PP Kota Tangerang, Syaifulloh mengatakan operasi digelar dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, sekaligus untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadhan."Operasi ini akan kami gelar rutin selama Bulan Ramadhan. Jika masih ada pasangan diluar nikah yang tertangkap melakukan perbuatan mesum kami tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi," ujar Syaifulloh.
Sementara, Shinta (19), salah seorang wanita yang tertangkap mengaku dia sebagai seorang Pekerja Seks Komersial (PSK). "Saya memang PSK. Dan, saya melayani pria demi uang," ujarnya.
Shinta yang mengaku tinggal di kawasan Rawa Bokor, Kecamatan Benda, Kota Tangerang mengaku terpaksa menjadi PSK karena keterbatasan ekonomi. "Siapa yang mau jadi seperti ini,” ungkapnya. [132]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar