Hal ini terungkap dari pengakuan korban kepada kakeknya Muslim Dotohiya (50), Selasa (23/10), awalnya beberapa hari ini korban tampak murung, selalu menangis dan enggan pergi kesekolah tanpa ada alasan jelas, melihat kondisi tersebut sang kakek bertanya kepada FFS tentang apa yang menyebabkan ia murung dan enggan kesekolah. Setelah dibujuk akhirnya FFS buka mulut dan menceritakan semua kejadian yang ia alami, betapa terkejut sang kakek mendengar pengakuan cucunya, ternyata yang menyebakan kondisi labil sang cucu diakibatkan karena mengalami tindakan pencabulan dari oknum guru Olah raga disekolahnya. Tak terima dengan perlakuan terhadap cucunya, sang kakek beserta Yasmimi (30) ibu Korban melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Padang.
Didepan Penyidik Polisi, Bocah malang tersebut menceritakan kronologis yang dialami, awalnya FFS disuruh Za untuk membersihkan ruang kantor Majelis Guru, namun tiba-tiba ia dibawa keruang UKS dengan alasan yang sama. Sesampai diruang UKS FFS bukan nya disuruh membersihkan ruangan namun malah mendapat perlakuan tak senonoh, dibawah ancaman tidak naik kelas, korban dipaksa untuk membuka pakaiannya dan mendapat perlakuan yang tak wajar dari sang oknum guru, untung korban kala itu berontak dan berhasil kabur keluar ruangan. Sesampai di luar korban pun bercerita kepada teman-teman sekelasnya, ternyata tak hanya FFS saja yang mengalami perbuatan bejat tersebut, empat siswi lainnya juga mendapatkan perlakuan yang sama sebelumnya.
"Saya dipaksa untuk membuka pakaian dan melayani keinginan guru tersebut, saya diancam jika tidak menuruti keinginannya, maka akan dipastikan tidak akan naik kelas, kejadian ini sudah lima kali saya alami dibawah ancaman yang sama, terakhir dilakukan sang guru hari Rabu lalu,"tutur FFS, Selasa (23/10).
Menerima laporan korban, Ipda Harmon, Kanit II SPKT Polresta Padang, menjelaskan bahwa kasus ini akan segera ditindak lanjuti ke bagian Sat Reskrim guna proses lebih lanjut, jika terbukti melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur maka pelaku akan segera kita bawa ke Mapolresta Padang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara itu untuk FFS, Korban dari tindak asusila gurunya saat ini dibawa kebagian Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang guna keterangan lebih lanjut dan pemulihan kondisi trauma yang dialami.
"Korban saat ini sudah dibawa ke bagian Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang untuk diminta keterangan lebih lanjut dan pemulihan kondisi trauma yang dialaminya,"kata Ipda Harmon.
Sementara itu, Yefri Heriani, ketua Koordinator Women Crisis Center (WCC) Sumbar menyampaikan, bahwa pelaku yang seharusnya melindungi muridnya dan menjadi contoh panutan tidak semestinya melakukan perbuatan tersebut, walau seiring dengan pernyataan Kemendiknas beberapa waktu lalu bahwa pelayanan Pendidikan saat ini memang rentan terhadap tindak kekerasan, namun demikian sebagai guru harus dapat memberi contoh dan memberikan pelajaran baik kepada para murid, bukan malah sebaliknya dengan memberikan kondisi trauma akibat perbuatan yang dapat merusak masa depan penerus bangsa. Maka dari itu WCC Sumbar mengutuk keras perbuatan ZA, oknum Guru Olahraga tersebut dan secara tegas meminta pihak berwewenang untuk mengusut serta memberi sanksi keras terhadap ZA jika memang terbukti melakukan hal tersebut.
Mendapatkan laporan tersebut, Musdek, Kepala bidang TK dan SD, Disdik Padang menegaskan, bahwa jika memang terbukti pelaku melakukan tindakan pencabulan siswi dibawah umur tersebut, maka dengan ini Disdik Padang akan memberi sanksi keras dengan memberhentikan oknum Guru tersebut dari pekerjaan serta jabatannya dari guru, karena hal ini sangat memperburuk citra pendidikan dan merusak masa depan generasi penerus bangsa. Sedangkan untuk proses hukumnya maka akan diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang memang berwewenang dalam hal tersebut.
"Kita akan usut dan meminta penjelasan kepada pihak sekolah tentang hal ini, jika terbukti bersalah maka akan segera kita berhentikan dengan cara tidak hormat,"tegas Musdek.
Hingga berita ini diturunkan, Korban masih menjalani pemeriksaan dibagian PPA Polresta Padang, Sementara itu, Taufik, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sima Mato Aia, hingga kini tidak dapat dihubungi. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar