Mesum Pedia-Bungus, Padek—Satuan Polisi Pamong Praja Padang terus memberangus praktik maksiat di sejumlah obyek wisata di Padang. Sayangnya, penertiban yang dilakukan hanya menjaring pelaku esek-esek, sedangkan pengelola tempat tidak ditindak.
Dalam razia Selasa (16/10 sore, pasukan penegak perda ini menangkap tujuh pasangan muda-mudi yang diduga berbuat mesum di kawasan Pantai Nirwana, Kecamatan Bungus Teluk kabung, Selasa (16/10) sore.
Dari 14 orang ini, sembilan di antaranya mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta di Padang. Tujuh pasangan tersebut masing-masing berinisial RM, 23, SA, 22, WK, 26, BR, 28, AN, 23, DA, 25, RK, 23, FN, 18, DN, 20, JR, 25, FS, 24, VN, 22 dan AY, 23.
Awalnya, tujuh pasangan ini sempat melawan petugas ketika digelandang ke mobil patroli karena merasa tidak sedang melakukan apa-apa di dalam bedeng. Mereka berdalih hanya duduk santai menikmati pemandangan laut. Ada juga yang beralasan ke hanya untuk pergi pemotretan.
Kasi Operasional Pol PP Padang, Adlin Gusmar mengatakan, Pol PP akan memanggil orangtua tujuh pasangan muda-mudi ini.
“Bahkan, mereka diminta membuat surat pernyataan di atas materai, tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” ucapnya.
Sebelum menangkap tujuh pasangan tersebut, Satpol PP juga menertibkan tujuh lapak-lapak di kawasan Jalan M Thamrin. (b)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar