Dari informasi yang diperoleh melalui pelaku, Syamsul Bahri menceritakan saat dirinya melakukan pemerkosaan terhadap teman kerjanya AT, saat itu Rabu (30/1) sekitar pukul 14.00 Wib, seperti biasanya dia bersama AT bekerja sebagai buruh petik sawit di TKA Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya. “Saat itu hujan turun, saya dan AT istirahat. Tiba-tiba AT menunduk, di situ saya langsung tertarik dan melakukan pemerkosaan terhadap AT,” ungkap Syamsul menceritakan kejadian saat melakukan aksi pemerkosaan terhadap AT.
Syamsul menuturkan, dirinya langsung memegang tangan dan meminta agar AT tidak berteriak, disitulah dirinya melakukan aksi pemerkosaan. “AT mengamuk, namun saya paksa dan saya pegang erat-erat tangan dan kakinya, untung saat itu suasana sepi. Sehingga saya leluasa melakukan pemerkosaan terhadap AT,” bebernya.
Setelah melakukan aksi pemerkosaan, kata Syamsul, dirinya langsung mengancam agar AT tidak melaporkan kejadian ini. “Tapi AT malah mengadukan pemerkosaan yang saya lakukan, hasilnya ya seperti saat ini saya ditangkap”, tegas Syamsul tanpa merasa bersalah.
Sementara itu, keluarga korban AT, meminta kepada jajaran kepolisian untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku. “Kami meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.
Kapolsek AKP Gatot melalui Kanit Mulyadi membenarkan adanya pemerkosaan yang dilakukan oleh salah seorang buruh pemetik Sawit TKA, Syamsul yang telah memperkosa rekan kerjanya AT. “Pelaku melakukan pemerkosaan disaat suasana sepi dan hari hujan, pelaku berhasil kita amankan setelah keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada kami,” jelasnya.
Saat ini, kata Mulyadi, pihaknya telah menahan pelaku pemerkosaan Syamsul Bahri yang merupakan warga Batu Sangkar. “Kita telah meminta keterangan beberapa saksi dan kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa pakaian dari korban AT,” tandasnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar