Tempat hiburan yang dirazia itu berada di kawasan Muara, cafe-cafe di Lubuk Begalung, depan Bioskop Karya, yang diduga di sana ada wanita penghibur.
Kasatpol PP, M Sugana mengatakan sembilan perempuan yang diamankan itu, Anisa, (22), Fin, (23), Ella, (11), Rani, (16), Ladis, (15), Devina, (14), Putri, (16), Helda, (21) dan Suni, (22). Kesembilan wanita penghibur itu ditangkap di dalam kafe, dua di antaranya pelajar SMP dan satu mahasiswi.
Pengakuan Suni, pekerja salah kafe di kawasan Lubuk Begalung (Lubeg), dia baru bekerja di kafe tersebut. Perempuan asal Pematang Siantar, Sumatra Utara (Sumut) itu tak menduga akan ditangkap petugas. Dia mengakui yang dilakukannya salah, namun demi memenuhi kebutuhan hidup, meski dilarang dia terpaksa melakukannya.
“Saya hanya pelayan di cafe, tidak lebih dari itu. Ini perdana saya bekerja, tapi sudah ditangkap,” ujar Suni.
Menurut dia, di kafe tersebut, dia hanya memberikan tamu minum dan menemani mereka bernyanyi.
Kesembilan wanita tersebut, dibawa ke markas Pol PP dimintai keterangan penyidik.
Semua wanita yang tertangkap tersebut merupakan pemain baru, sebab belum ada ditemukan catatan nama mereka pernah tertangkap dalam kasus yang sama.
Nasrul Sugana mengatakan, pihaknya mendata terhadap kesembilan perempuan tersebut. Kesembilannya akan dibawa ke Sukarami untuk diberikan pembinaan.
Meski kesembilannya mengaku bukanlah PSK, namun karena lokasi tempat mereka di lokasi tempat hiburan malam, mau tak mau mereka harus siap menerima pembinaan di Sukarami.
“Operasi yang kami lakukan untuk menegakkan perda, sekaligus menjaga kondisi lingkungan masyarakat agar tenteram dari maksiat,” ujar Sugana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar