mesum pedia-HALUAN — Pengejaran terhadap empat orang tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap AA (20), di Sungai Ipuah, Kenagarian Pakan Rabaa Selatan, Kabupaten Solok Selatan, terkendala tidak adanya biaya operasional.
“Kita ada rencana untuk melakukan pengejaran karena jejak tersangka dapat dilacak. Akan tetapi, sampai saat ini belum ada anggaran untuk mengambil tindakan,” kata Kapolsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) AKP Adang Saputra, Senin (4/3) di Golden Arm.
Empat dari tujuh orang tersangka masih berstatus buron. Masing-masing tersangka terus dilacak keberadaannya. Mereka bersembunyi di dua tempat yang berbeda. Adapun empat orang yang masih buron itu adalah Hen, Don, Yunus dan Anto.
“Kasus ini tetap dalam penyelidikan. Jika ada dana pertengahan bulan ini, maka kami akan jemput tersangka,” terangnya.
Kasus pemerkosaan yang menimpa AA (20) terjadi pada Selasa, 12 Februari 2013, sekitar pukul 23.00 WIB di Sungai Ipuah, Kecamatan KPGD.
AA merupakan seorang gadis asal Pangkalan Kerinci, Provinsi Riau yang diperkosa beramai-ramai. Ada delapan orang yang terlibat, satu orang ditetapkan sebagai saksi, Yasir (20) alias Sicin karena ia mendapat pembelaan dari korban. Sedangkan tiga orang tersangka adalah Samsul Bakri (16), Al Amin (25), dan Dafrizal (19) sudah menjalani pemeriksaan di Mapolsek KPGD.
“Tiga orang tersangka sudah menjalani pemeriksaan. Mereka mengakui terlibat di dalam kasus pemerkosaan itu. Pengakuan tersangka ada yang melakukan hubunganterlarang, ada yang hanya membantu temannya untuk memudahkan aksi terlarang itu,” ungkap Kapolsek.
Ia menyebutkan, untuk memudahkan proses hukum maka korban AA sudah dititipkan di panti sosial di Muara Labuh. Sedangkan tiga orang tersangka dititipkan di Lapas Muara Labuh. “Kita juga berharap kasus ini secepatnya dituntaskan,” pungkasnya. (h/col)
http://harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=21666%3Atersangka-pemerkosaan-masih-buron-&catid=2%3Asumatera-barat&Itemid=71
Tidak ada komentar:
Posting Komentar