Rabu, 10 April 2013

Mandek, Kasus Mesum Oknum DPRD

  adminmesumpedia       Rabu, 10 April 2013

Kasus ang­gota DPRD Pasaman Barat (Pasbart), berinsial J, terkait dugaan mesum yang telah dilakukannya bersama teman wanitanya di Korong Simpang Katapiang, Ka­bu­paten Pa­dang­pariaman Sabtu (29/12) lalu, masih berjalan ditempat. Pasalnya, kasus yang sudah memakan waktu selama 1,5 bulan lebih itu masih di bagian Badan Kehormatan (BK) DP­RD setempat.

“Sikap kita sebagai pim­pinan tergantung dari hasil investigasi BK apakah terbukti atau tidak. Memang  hingga saat ini kita masih menunggu hasil dari investigasi Badan Kehormatan,” kata Ketua DP­RD Pasbar, Yu­lianto kepada Padang Ekspres di ruang ker­janya Kamis, ke­marin.

Dijelaskan, persoalan itu harus disikapi dengan bijak­sana. Apalagi persoalan itu sudah diketahui masyarakat banyak. Artinya apakah pe­ristiwa itu benar atau tidak, tentu ma­sya­rakat harus di­berikan keputusan agar tidak ada lagi  yang ber­tanya-tanya ke lembaga legislatif ini. Secara birokrasi di dewan, taha­pan­nya memang harus dari BK dulu melakukan investigasi, dan kesimpulannya itu dise­rah­kan ke unsur pimpinan guna ditindaklanjuti.

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ca­bang Kabupaten Pasbar, Hen­dra Yeni belum lama ini me­nyampaikan sejumlah ma­hasiswa juga sudah mem­per­tanyakan kinerja dari BK itu. Karena hingga saat ini belum ada kejelasan dari BK. Pa­dahal para pakar baik bidang agama, pidana dan adat telah dimintai keterangannya. Dan kabarnya mereka ber­pen­dapat per­bua­tan itu jelas salah.

BK harus proaktif menye­lesaikan perkara yang sempat merusak nama baik Ka­bu­paten Pasbar ini. Apalagi BK kepada mahasiswa saat dila­kukan de­monstrasi ke kantor DPRD setempat telah berjanji akan menyampaikan ke­sim­pulan­nya. Namun, hingga de­tik ini belum ada informasi dari pihak BK. Pihaknya, akan tetap memantau kasus ini.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Pasbar, Lili Syukri ke­tika ingin dikonfirmasi Pa­dang Ekspres di gedung DPRD Pasbar belum berhasil. Bahkan ketika dihubungi telefon se­lulernya dengan nomor 08­217222XXX tidak aktif. Begitu juga oknum anggota dewan yang diduga telah berbuat mesum itu juga berlum ber­hasil dihubungi.

Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)-YAPTIP Pasbar unjuk rasa ke gedung DPRD Pasbar Senin (14/1). Mereka menuntut agar po­litisi itu segera di­ber­hen­tikan. Pasalnya, mereka me­nilai ok­num anggota dewan ter­sebut diduga melakukan mesum.

Kemudian, aktivis HMI dan IMM Cabang Kabupaten Pasbar juga telah melakukan unjukrasa ke gedung DPRD Pasbar.(*)
logoblog

Thanks for reading Mandek, Kasus Mesum Oknum DPRD

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar