" Kami memang meminta saudari Betri untuk pindah dari daerah kami, karena ia telah merusak dan mencemari lingkungan. Sebelumnya, pada tahun 2012, warga juga pernah melakukan penggrebekan dirumah yang sama, saat itu Betri/pemilik rumah tengah berduaan dengan lelaki yang bukan muhrimnya. karena si pria melarikan diri. Maka hanya Betri yang membuat surat perjanjian". Sebut Ivan (25), salah seorang warga yang ikut melakukan penggerebekan.
Astra Santayana (51) salah seorang Bacaleg DPRD Kota Payakumbuh asal Partai PDI-P dari Dapil I Payakumbuh Barat, mengaku prihatin dengan kasus tertangkapnya pasangan yang bukan muhrimnya oleh warga. " Sebagai warga Payakumbuh saya prihatin dengan kasus tersebut. Namun juga saya mengapresiasi warga yang peduli terhadap lingkungannya".
Ia juga meminta agar Penegak Peraturan Daerah / Satpol-PP tidak tebang pilih dalam menindak setiap pelanggaran terhadap Perda Kota Payakumbuh.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar