Peristiwa menghebohkan itu berlangsung Senin (8/7) sekitar pukul 15.10 WIB di showroom Kawasaki yang bersebelahan dengan percetakan Dinda Advertising. Seprianto Efendi (26) berasal dari Batang Palupuah Kabupaten Agam dan pasangannya Selvia Dewita (23) warga Palembayan, Kabupaten Agam.
Informasi diperoleh, aksi memalukan itu diketahui ketika beberapa orang pemuda melihat gelagat seorang lelaki yang tengah berada didalam bersama seorang gadis penjaga show room tersebut.Mereka dikagetkan dengan ada suara rintihan dan desahan perempuan.
Saat itu posisi pintu kamar sedang tertutup rapat dan diduga dikunci dari dalam. Karena penasaran, akhirnya pemuda tersebut tak langsung masuk ke kamar, melainkan memilih mengintip dan mendengar suara-suara aneh itu. Setelah didengar sekitar 5 menit, barulah para pemuda mendobrak pintu kamar yang digunakan kedua pasangan mesum tersebut
Menurut Andika, salah seorang pemuda mengatakan pada saat penggerebekan kedua insan itu tengah bertenggek tanpa menggunakan sehelai kainpun sebagai penutup badan. Sebelumya mereka juga telah lama diperhatikan oleh warga lainnya.
‘’Waktu itu hari sedang hujan dan suasana memang sudah sepi. Kami mendengar suara itu karena ingin mengambil payung. Pokoknya suaranya persis seperti pasangan suami istri sedang berhubungan intim. Kami sampai gemetaran mendengarnya,’’ cetus Andika yang menangkap pasangan tersebut.
Walinagari Taluak IV Suku, M.Risman mengakui adanya penangkapan oleh pemuda mengenai oknum wartawan yang diduga berbuat mesum di showroom Kawasaki. Untuk itu dirinya menyayangkan adanya perbuatan itu. Sebab tidak spantasnya perbuatan itu dilakukan oleh orang yang bukan pasangan suami istri.
“Kalau sanksi yang diberlakukan kita serahkan kepada para pemuda, karena baik buruknya Nagari semua Itu kembali kepada para pemuda, Walinagari hanya menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya.
Terpisah, salah seorang wartawan Yudi Prama Agustino cukup menyayangkan tindakan oknum wartawan itu, karena hal ini sangat memalukan dan Ia merasa koprs pers di Bukittinggi/Agam telah tercoreng oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
‘’Seharusnya jurnalis itu mencegah dan menghindari perbuatan demikian. Bukan malah membuat citra buruk di mata masyarakat,’’ tukasnya.
Sebagai akibat dari perbuatan kedua pasangan ini dikenakan sangksi sebanyak seratus sak semen oleh pemuda dan membuat surat perjanjian, sedangkan wanita penjaga showroom tidak diperbolehkan lagi untuk bekerja dan tinggal di kawasan nagari Taluak IV Suku, Kabupaten Agam.(farsi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar