Umur ternyata tidak menjadi penghalang bagi Arman, pria setengah baya yang berprofesi sebagai pengacara ini untuk melampiaskan nafsunya kepada Ratna, seorang janda beranak dua.
Pria tua ini tertangkap basah oleh warga sedang berbuat mesum di dalam kamar di rumah yang ditinggalinya. Tersangka mesum ini tidak menyadari kalau selama ini gerak- geriknya membawa perempuan ke rumahnya sudah di intai oleh warga.
Ratna, pasangan mesum Arman ini berpura-pura pingsan saat akan digiring oleh petugas Satpol PP ke mobil patroli. Namun, tersangka tetap diamankan dan digiring petugas.
Tesangka, sempat diamankan di rumah Ketua RT setempat selama satu jam. Menghindari amukan massa yang tidak terima dengan perbuatan maksiat tersangka, sebagai hukuman tersangka dikenai denda sanksi adat berupa 10 truk pasir dan diusir dari kampung.
Bukan hanya itu saja, sang pengacara mesum ini juga akan dikenai sanksi pelanggaran perda dan ditahan di kantor Satpol PP.
(Budi Sunandar/Sindo TV/hol)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar