Kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang ditangani Polres Limapuluh Kota, Sumbar, dengan korban siswa MTS Muhammadiyah Kubang, Kecamatan Guguak, berinisial NPD, 15, mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kemarin (6/5), anggota Kompolnas Dr Hamidah Abdurrahman SH MH mendatangi Mapolres Limapuluh Kota di jalan negara Sumbar-Riau, persisnya di KM 7, Sarilamak, Harau. Hamidah datang untuk mengecek pengaduan masyarakat, terkait penanganan kasus kejahatan seksual terhadap NPD.
Saat tiba di Mapolres Limapuluh Kota sekitar pukul 11.30 WIB, Hamidah yang ditemani seorang staf di Kompolnas dengan pangkat terakhir Kombes, disambut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Cucuk Trihono dan Wakapolres Kompol Heru Ekwanto.
Usai bersalaman, Hamidah langsung menggelar pertemuan tertutup di Rupata Polres Limapuluh Kota. Sejumlah penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), serta penyidik Polsek Guguak yang awalnya menangani kasus ini, terlihat dihadirkan dalam pertemuan tersebut.
Bukan hanya para penyidik dari jajaran Polres Limapuluh Kota, sejumlah perwira dari Polda Sumbar ikut nimbrung dalam pertemuan itu. Begitu pula dengan Kapolres Padangpanjang AKBP Joni Hendra, Kapolres Payakumbuh AKBP Rubintoro Suhada, dan sejumlah Kasatreskrim dari beberapa Polres.
Pertemuan berlangsung hampir tiga jam dengan melewati jadwal makan siang. Selepas pertemuan, Hamidah melayani wawancara khusus dengan Padang Ekspres. Dia mengaku, datang ke Mapolres Limapuluh Kota untuk mengecek dugaan ketidakprofesionalan polisi dalam penanganan kasus NPD.
Berdasarkan pengecekan yang dilakukannya, menurut Hamidah, proses penyidikan kasus kejahatan seksual terhadap siswi MTs Muhammadiyah Kubang oleh Polres Limapuluh Kota diback-up Polda Sumbar, dipastikan masih on the trail (berlangsung cepat).
”Kami kira masih on the trail. Artinya, polisi sudah melakukan sesuai standar operational prosedur (SOP) yang ada. Nah, masalahnya memang dalam tahap pendalaman dan pembuktian. Apakah ini sebuah kekerasan? Apakah ada ancaman kekerasan seksual? Itu yang masih didalami,” kata Hamidah.
Soal dugaan ketidakberpihakan penyidik Polres Limapuluh Kota dan Polda Sumbar terhadap korban NPD, sebagaimana disampaikan LBH Pergerakan Indonesia usai pemeriksaan lanjutan, Senin (28/4) lalu, Hamidah mengaku, sudah meminta keterangan kepada penyidik Polres Limapuluh Kota.
”Bahwa proses penyidikan tidak berpihak terhadap korban, tidak sepenuhnya benar. Saya melihat bahwa cukup banyak kesempatan yang diberikan kepada korban. Mulai dari dia mendapatkan pemeriksaan psikologis. Kemudian, dia diperiksa dalam kondisi tidak dalam antara penyidik dengan korban. Mungkin korban tidak puas saja terhadap apa yang didapat,” tegasnya.
Sebelumnya, LBH Pergerakan Indoesia selaku kuasa hukum NPD, dalam siaran pers yang diperolehPadang Ekspres di mailing list Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebutkan, bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap NPD oleh tim penyidik dinilai tidak berpihak kepada korban, sehingga korban mengalami depresi.
Terkait hal ini pula, Hamidah memastikan bahwa proses penyidikan kasus kejahatan seksual terhadap NPD oleh Polres Limapuluh Kota, sudah sesuai dengan SOP. ”Semuanya sudah sesuai SOP. Tersangka juga hanya satu orang, tidak ada yang lain. Kecuali, ada fakta baru,” tukuk Hamidah.
Sebelum Kompolnas datang ke Mapolres Limapuluh Kota, Wakapolri Komjen Suhardi Alius juga mengirim tim Pengawas Penyilidikan (Wasisdik) dari Bareskrim Mabes Polri, untuk memantau kasus kejahatan seksual terhadap NPD. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kapolda Sumbar juga ikut memantau.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Cucuk Trihono mengaku lega, proses penyidikan kejahatan seksual yang dilakukan oleh penyidiknya dipantau banyak pihak dan masyarakat. ”Pada prinsipnya, kami profesional saja dalam penanganan kasus kejahatan seksual ini,” ujar psikolog yang kesasar jadi polisi itu.
Sumber terpecaya Padang Ekspres menyebutkan, Polres Limapuluh Kota semakin enjoy dalam menangani kasus dugaaan kejahatan seksual dengan korban NPD, karena menemukan alat bukti baru untuk menjawab keragu-raguan publik, terkait hubungan korban NPD dengan tersangka Af, sebelum NPD diduga mengalami kekerasan seksual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar