Selasa, 06 Mei 2014

Kompolnas Datangi Polres 50 Kota

  adminmesumpedia       Selasa, 06 Mei 2014
Ka­sus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang di­tan­gani Polres Limapuluh Kota, Sumbar, dengan korban siswa MTS Muhammadiyah Kubang, Kecamatan Guguak, berinisial NPD, 15, mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kemarin (6/5), ang­gota Kom­polnas Dr Hamidah Ab­dur­rahman SH MH men­da­tangi Ma­­pol­res Limapuluh Kota di jalan negara Sumbar-Riau, per­sis­nya di KM 7, Sarilamak, Ha­rau. Hamidah datang untuk me­nge­cek pengaduan ma­syarakat, terkait penanganan kasus keja­ha­tan seksual ter­hadap NPD.
Saat tiba di Mapolres Li­mapuluh Kota sekitar pukul 11.30 WIB, Hamidah yang dite­mani seorang staf di Kompolnas dengan pangkat terakhir Kom­bes, disambut Kapolres Lima­pul­uh Kota AKBP Cucuk Tri­ho­no dan Wakapolres Kompol He­ru Ekwanto.
Usai bersalaman, Hamidah langsung menggelar pertemuan ter­tutup di Rupata Polres Li­ma­puluh Kota. Sejumlah penyidik dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), serta penyidik Polsek Guguak yang awalnya menangani kasus ini, terlihat dihadirkan dalam pertemuan tersebut.
Bukan hanya para penyidik dari jajaran Polres Limapuluh Ko­ta, sejumlah perwira dari Pol­da Sumbar ikut nimbrung da­lam pertemuan itu. Begitu pula de­ngan Kapolres Padang­pan­jang AKBP Joni Hendra, Ka­pol­r­es Payakumbuh AKBP Ru­bin­toro Suhada, dan sejumlah Ka­­sat­res­krim dari beberapa Pol­res.
Pertemuan berlangsung ham­­­pir tiga jam dengan me­lewati jadwal makan siang. Sele­pas pertemuan, Hamidah me­la­yani wawancara khusus dengan Pa­dang Ekspres. Dia mengaku, da­­tang ke Mapolres Limapuluh Ko­­ta untuk mengecek du­ga­an ketidakprofesionalan po­li­si da­lam penanganan kasus NPD.
Berdasarkan pengecekan yang dilakukannya, menurut Ha­mi­dah, proses penyidikan ka­sus kejahatan seksual terha­dap siswi MTs Muhammadiyah Ku­ba­ng oleh Polres Limapuluh Kota diback-up Polda Sumbar, dipas­tikan masih on the trail (ber­lang­sung cepat).
”Kami kira masih on the trail. Artinya, polisi sudah me­la­ku­kan sesuai standar operational pro­se­dur (SOP) yang ada. Nah, masalahnya me­mang dalam ta­hap pendalaman dan pembuk­ti­an. Apakah ini sebuah kekera­san? Apakah ada ancaman ke­kerasan seksual? Itu yang masih didalami,” kata Ha­midah.
Soal dugaan ketidakber­pi­ha­kan penyidik Polres Limapuluh Kota dan Polda Sumbar ter­ha­dap korban NPD, sebagaimana disampaikan LBH Pergerakan Indonesia usai pemeriksaan lanjutan, Senin (28/4) lalu, Ha­midah mengaku, sudah me­min­ta keterangan kepada penyidik Polres Limapuluh Kota.
”Bahwa proses penyidikan ti­dak berpihak terhadap korban, tidak sepenuhnya benar. Saya meli­hat bahwa cukup banyak kesem­patan yang diberikan ke­pada kor­ban. Mulai dari dia men­dapatkan pemeriksaan psi­ko­logis. Kemudia­n, dia diperiksa dalam kondisi tidak dalam an­tara penyidik dengan korban. Mungkin korban tidak puas saja terhadap apa yang didapat,” tegasnya.
Sebelumnya, LBH Per­ge­ra­kan Indoesia selaku kuasa hu­kum NPD, dalam siaran pers yang diperolehPadang Ekspres di mailing list Aliansi Jurnalis Independen (AJI) me­nye­but­kan, bahwa pemeriksaan lan­jutan terhadap NPD oleh tim penyidik dinilai tidak berpihak kepada korban, sehingga korban mengalami depresi.
Terkait hal ini pula, Hamidah memastikan bahwa proses pe­nyi­dikan kasus kejahatan sek­sual terhadap NPD oleh Polres Limapuluh Kota, sudah sesuai de­­ngan SOP. ”Semuanya su­dah sesuai SOP. Tersangka juga hanya satu orang, tidak ada yang lain. Kecuali, ada fakta baru,” tukuk Hamidah.
Sebelum Kompolnas datang ke Mapolres Limapuluh Kota, Wakapolri Komjen Suhardi Alius juga mengirim tim Pengawas Penyilidikan (Wasisdik) dari Bareskrim Mabes Polri, untuk memantau kasus kejahatan sek­sual terhadap NPD. Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Kapolda Sumbar juga ikut memantau.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Cucuk Trihono mengaku lega, proses penyidikan ke­ja­ha­tan seksual yang dilakukan oleh penyidiknya dipantau banyak pihak dan masyarakat. ”Pada prinsipnya, kami profesional saja dalam penanganan kasus ke­jahatan seksual ini,” ujar psi­ko­log yang kesasar jadi polisi itu.
Sumber terpecaya Padang Ekspres menyebutkan, Polres Limapuluh Kota semakin enjoy dalam menangani kasus du­gaaan kejahatan seksual dengan korban NPD, karena me­ne­mu­kan alat bukti baru untuk men­jawab keragu-raguan publik, terkait hubungan korban NPD dengan tersangka Af, sebelum NPD diduga mengalami ke­ke­rasan seksual. 
logoblog

Thanks for reading Kompolnas Datangi Polres 50 Kota

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar