Jumat, 27 Juni 2014

Kakek Diduga Cabuli 8 Bocah Ditahan Polisi

  adminmesumpedia       Jumat, 27 Juni 2014
Azwar (70) warga Jorong Teluk Embun, Nagari Ujunggadiang, Kecamatan Lembah Melintang, Pasaman Barat (Pasbar) diamankan Polres Pasbar, Selasa (24/6). Karena yang bersangkutan diduga melakukan cabul terhadap delapan orang anak yang masih berumur 4 sampai 6 tahun di rumahnya sendiri secara bergantian, sejak 2 tahun lalu.

Informasi yang dihimpun Singgalang, kasus ini terkuak setelah salah seorang orangtua koban mendengar percakapan antar korban, yang menyebutkan ada perlakukan kakek pada mereka.
Tidak senang dengan apa yang di dengarnya, orangtua korban tersebut langsung membawa anaknya pada rumah sakit yang ada di daerah mereka untuk melakukan visum. Dari hasil visum saat itu kemaluan korban rusak bagian dalam, hingga ia membawa kasus tersebut ke Mapolsek Lembah Melintang.
Seperti yang disampaikan Kapolres Pasbar, Sofyan Hidayat, melalui Kasat Reskrim Indra Syahputra, pada Singgalang Rabu (25/6). Pihaknya telah menahan Azawar di Mapolres Pasbar, untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
Dikatakannya, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan salah satu orangtua korban bernama Risna ke Mapolsek Lembah Melintang, Minggu (22/6), dengan nomor laporan LP 149/VI-2014/Sumbar/Res-Pasbar/Sek-LM tanggal 22 juni 2014.
Berdasarkan laporan itu, lanjut Indra Syahputra, jajaran Polsek Lembah Melintang langsung mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi-saksi.
Berdasarkan keterangan yang didapat pihak Polsek Lembah Melintang saat itu, baik dari pelapor, korban dan berdasarkan bukti-bukti yang ada seperti visum, pada hari itu juga pelaku ditangkap di kebunnya, di Jorong Koto Sawah Ujung Gading, katanya.
Tidak itu saja, dari korban juga terkuak bahwa pelaku sudah melakukan perbuatannya berulangkali terhadap korban sejak 2 tahun silam, dan terakhir kalinya seminggu sebelum kasus tersebut sampai ke tangan polisi.
Dalam penyidikan juga terkuak, pelaku memulai aksinya ketika korban sedang bermain di halaman rumah pelaku. Lantas korban di bujuk dengan pemberian uang mulai dari Rp500 hingga Rp2000. 
Sementara, depalan orang korban pencabulan kakek tua itu, berinisial AR (5), NM (6), PS (4), FR (6), ML (4), RD (6), NH(6) dan WP (3). (nep/Ams)
logoblog

Thanks for reading Kakek Diduga Cabuli 8 Bocah Ditahan Polisi

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar