Awalnya, pasangan tersebut digrebek petugas ketika sedang berduaan berada dalam kamar hotel. Saat akan di bawa ke kantor Satpol-PP, mereka menolak dengan bermacam dalih dan mengaku kalau mereka sepupu. Namun gerak gerik mereka mencurigakan, selain KTP alamat berbeda, saat petugas memeriksa kamar tersebut, si cewek ditemukan dalam keadaan separuh bugil.
Mereka ditangkap di Hotel Sari. Dari data KTP mereka, yang pria inisial ‘HR’ (40) alamat Lampung dan wanita ‘MR’ (27) alamat Bukittinggi dengan status sama-sama kawin.
Ketika petugas mengetuk pintu kamar hotel yang dihuninya, lama baru dibukakan pintunya, diduga mereka buru-buru mengenakan pakaian masing-masing.
Operasi pekat yang dimulai pada Sabtu (13/12) pukul 22.00 WIB hingga Minggu (14/12) pukul 00.30 WIB itu, menyisir beberapa hotel yang dicurigai sebagai tempat persinggahan pasangan illegal. Selain itu, gerbang Kantor Balaikota Bukittinggi juga disisir karena sering dijadikan arena balap liar. Kawasan Jam Gadang serta kawasan Wowo yang sering dijadikan waria untuk mejeng.
“Target yang utama sebetulnya adalah waria, keberadaan bencong-bencong ini telah dilaporkan masyarakat. Selain sepasang pasangan ilegal yang kami amankan, juga mengamankan seorang pria di kawasan Wowo tanpa identitas diri,” sebut Kepala Kantor Polisi Pamong Praja Bukittinggi, Syafnir yang memimpin langsung razia tersebut.
Selanjutnya, mereka yang terjaring didata, terhadap mereka akan ditempuh jalur hukum sesuai Perda Pekat, ini untuk efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar