Di sini, tim gabungan dibagi ke dua tempat penginapan yang ada di kawasan ‘pecinan’ tersebut. Di mana beberapa aparat gabungan disebar ke Jesnic Hotel dan Hotel Pondok 68 di Jalan Kampung Nias 2, Kelurahan Pondok, Kecamatan Padang Selatan.
Di Jesnic Hotel, petugas juga tidak menemukan pasangan di luar nikah, namun di Hotel Pondok 68, masih di kawasan yang sama, petugas menemukan tiga pasangan ilegal, yaitu Anisa di mana pasangannya melarikan diri ketika terjadi penggerebekan, Winda dan Yanti Elfia dengan pasangan Frangki berhasil digiring oleh aparat.
Kemudian pada pukul 00.50 WIB, petugas melanjutkan perjalanan ke arah Nipah, tepatnya di Golden Home Stay. Di sini, tim gabungan yang didalamnya juga ada BNN, berhasil menemukan dua orang pria dan tiga orang wanita, di mana Fatma berpasangan dengan Najri Harafi, Ridia, dan Meri dengan Shor. Selain mengamankan lima orang tersebut, BNN juga menemukan alat bekas pakai narkoba di salah satu kamar perempuan yang menginap di hotel tersebut.
Selanjutnya, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) ini kembali menyasar Lavender Guest House di Jalan Diponegoro. Di sana, ditemukan satu orang pasangan atas nama Meri dengan Ilham. Untuk pria tersebut, petugas dari BNN mengamankannya untuk diselidiki, karena diduga ia terlibat penggunaan obat-obatan terlarang.
Tak berhenti di situ, pada pukul 2.15 WIB, petugas kembali berjalan ke arah Pasir Jambak, di mana pada minggu sebelumnya (9/10) juga melakukan razia ke sana. Di kawasan Pasir Jambak tersebut, dua hotel kelas melati kembali menjadi sasaran ‘tembak’ Pol PP, di mana di Hotel Dinasti ditemukan empat pasangan bukan muhrim dan tiga pasang di Hotel Mande.
Setelah selesai melakukan operasi di beberapa tempat penginapan yang ada di Kota Padang, tim kemudian membawa belasan pasangan ilegal ini ke Markas Komando (Mako) Pol PP.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh BNN, ditemukan tiga orang wanita dan satu orang pria yang diduga positif menggunakan narkoba.
“Dari hasil razia malam ini, ditemukan 13 pasangan tidak resmi yang berhasil dijaring oleh tim dari Satpol PP, SK4, dan BNN. Jika di antara mereka terbukti berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), kita akan menyerahkan ke Panti Rehabilitasi Sukarami yang berada di Solok, dan yang positif menggunakan narkoba, kita serahkan sepenuhnya ke BNN untuk diproses lebih lanjut,” terang Firdaus Ilyas, Kepala Satpol PP Kota Padang.(h/mg-adl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar