Mesum Pedia-DHARMASRAYA, HALUAN – Warga Jorong Sungai Sangkir,
Kenagarian Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya
heboh. Sepasang kekasih illegal kedapatan berbuat mesum di dalam salah
satu rumah tinggal di Jorong.
“Dua orang pasangan tidak dilengkapi surat nikah yang sah itu ditangkap
warga di dalam rumah telah ditinggal pemiliknya tepat depan kantor Wali
Nagari Sungai Dareh, Sabtu (11/6) sekira pukul 23.30 WIB,”ungkap salah
seorang pemuda Jorong Sungai Sangkir Adek (23) ke Haluan saat itu.
Informasi yang diterima media ini, sepasang anak manusia yang ditangkap
warga itu dugaan bermuat mesum berinisial, JH (29) dengan pasangannya
salah seorang pekerja kafe karaoke remang-remang di Dharmasraya inisial
ITN (25) asal Bengkulu. Ketika dimintai keterangan, ternyata, JH, telah
memiliki istri dengan dua orang anak,"Saya atas nama tokoh muda sangat
prihatin sekali apa yang di lakukan oleh pasangan tersebut telah
mencemarkan nama baik kampung kami disini. Dari kesepakatan dan
peraturan nagari memberikan hukuman terhadap pasangan ini sesuai dengan
aturan yang berlaku," ucapnya.
Sementara Wali Nagari Sungai Dareh Zulkifli, Lenggang Majo, membenarkan
telah terjadi perbuatan tidak senonoh yang telah merusak daerah ini apa
lagi pada bulan ramadan. (h/mg-bdr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar