Petugas yang mendapat laporan dari masyarakat langsung turun Jati Rawang guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dari warga yang tidak senang dengan ulah kedua pasangan tersebut.
Awalnya, laki-laki berinisial AS (38) warga Kampung Baru Kelurahan Sawahan Timur yang berprofesi sebagai tukang ojek di kawasan Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA),datang ke rumah janda beranak empat berinisial WL (42) ini dari Kamis (28/1) sekira pukul 00.00 WIB, namun hingga pagi pria tersebut tak jua kunjung keluar.
“Karena itulah warga menggrebek rumah wanita keturunan Tionghoa ini, “ujar salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya kepada Haluan.
Kedua orang tersebut akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Kecamatan Padang Timur untuk di proses lebih lanjut, saat dimintai keterangan oleh petugas AS mengakui kalau mereka sudah dua kali melakukan hubungan layaknya suami istri. “Sudah dua kali saya melakukan perbuatan ini bang terhadap WL,” ujar pria tersebut.
Sedangkan WL saat dimintai keterangan ia menjawab pertanyaan petugas berbelit belit, diduga perempuan paruh baya tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
“Tindakan selanjutnya terhadap wanita yang belakangan diduga kelainan jiwa tersebut adalah dengan mengantarkannya ke panti rehabilitasi atau rumah sakit jiwa (RSJ) untuk menjalani perawatan dan pemeriksaan.
Sangat disayangkan ketika mereka melakukan perbuatan tersebut di hari Jumat. Saya mengimbau kepada ketua RT dan pemuda setempat agar mengawasi setiap warga yang datang ke lokasi tersebut,” ujar Kasat Pol PP Padang, Firdaus Ilyas. (h/mg-adl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar