Jumat, 23 September 2016

Pria Ini Cabuli Adik Iparnya yang Masih SMP dan Diancam Akan Dibunuh

  adminmesumpedia       Jumat, 23 September 2016
Mesum Pedia-PAINAN, HALUAN - Polres Pessel melalui tim Reserse Kriminal menangkap seorang pelaku kasus cabul anak di bawah umur yang merupakan adik iparnya.
Pelaku  bernama Idal (35), berhasil diringkus di kediamannya di Kampung Sialang, Kenagarian Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pessel. Selasa (20/9) sekira pukul 01.00 WIB.


Menurut keterangan salah satu keluarga korban  yang enggan disebutkan namanya, mengatakan korban Bunga (15) nama samaran masih duduk di bangku SMP kelas 3.

"Kami curiga Bunga sering termenung, melamun. {C}
 aat diamankan di Mapolres Pessel. Terlihat Kanit PPA Febrinaldi dan anggota.
Namun akhirnya ia (Bunga) mengadu kepada mamaknya (paman-red), dan menceritakan semua kejadian yang dialaminya," terangnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) AKP Muhardi Ilyas, melalui Kanit PPA Bripka Febrinaldi kepada Haluan mengatakan, tersangka adalah kakak ipar korban yang telah melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak dua kali terhadap Bunga.

"Perbuatan pertama kali dilakukan sebanyak dua kali di rumah korban. Bahkan pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kepada orang lain," terang Kanit PPA. Rabu (21/9).
 Berdasarkan laporan polisi dengan LP-216/VIII/B/2016/SPKT-I/Res-Pessel, 
 setelah pihak kepolisian meminta keterangan dari sejumlah saksi, maka tersangka langsung diamankan dikediamannya.

"Pelaku saat ini telah kita tetapkan sebagai tersangka atas tindakan persetubuhan anak dibawah umur. Pasal 81 Ayat I UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dibawah umur, tersangka diancam 15 tahun penjara," tutupnya. (h/mg-kis)
logoblog

Thanks for reading Pria Ini Cabuli Adik Iparnya yang Masih SMP dan Diancam Akan Dibunuh

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar