Minggu, 27 November 2016

Biadab, Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri!

  adminmesumpedia       Minggu, 27 November 2016
Mesum Pedia-AGAM – Sungguh biadab, gadis belia yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari orangtuanya, malah harus menjadi korban pencabulan sang ayah, berinisial S (50). S tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD).
S melakukan perbuatan biadab tersebut di rumahnya yang berada di Malabur, Jorong Malabur, Nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam pada Oktober 2016 lalu. Namun, tersangka mengaku tidak ingat lagi kapan hari ia melakukan perbuatan bejat tersebut.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Syafrizen kepada padangmedia.com di Mapolres Agam, Kamis (3/11), mengatakan, kejadian terungkap saat korban Mawar (10) mengaku kepada ibunya bahwa telah dicabuli oleh ayahnya sendiri. Mendapat pengakuan tersebut, Ibu Mawar, Nila Kasmawati (45) tidak terima dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Agam pada Kamis (3/11) dengan nomor laporan : LP/179/XI/K/2016/Res Agam.
“Mendapati laporan tersebut, kami langsung turun ke lapangan untuk mengamankan pelaku dan langsung di gelandang ke Mapolres Agam guna pemeriksaan,” katanya.
Menurut Kasat Reskrim, saat diperiksa, tersangka mengaku tidak ingat lagi kapan ia melakukan perbuatan tersebut. Ayah ‘rutiang’ itu mengaku hanya memasukkan jari tangan ke bagian kemaulan anaknya. Namun, dari hasil visum dan pengakuan korban, ayahnya itu juga telah melakukan hal tak senonoh selayaknya hubungan suami istri.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Agam guna pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya, Gaek Rutiang ini terancam pasal 81 dan 82 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (fajar)
logoblog

Thanks for reading Biadab, Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri!

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar