Mereka diamankan di beberapa tempat, di antaranya tempat karaoke kawasan Pulau Karam serta di salah satu penginapan melati
.
Razia penyakit masyarakat (Pekat ) ini berawal di kawasan
Pulau Karam, sekira pukul 02.00 WIB di salah satu tempat hiburan
malam. Di sini petugas mengamankan 5 pemandu karaoke, karena tidak
bisa menunjukkan kartu identitas.
Kemudian sepasang remaja yang bukan suami istri juga
diamankan Satpol PP di salah satu penginapan Kawasan Pasir Jambak
kemudian dibawa ke Mako satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, untuk
diberikan pembinaan.
Plt Kasat Pol PP padang Eddy Asri mengatakan, ke tujuh
orang ini diberikan pembinaan serta mereka juga membuat surat pernyatan
agar tidak melakukan hal tersebut.
“Kita akan terus melakukan pengawasan sedangkan yang
terjaring razia ini kita berikan Pembinaan serta nasehat dengan
membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi,” ungkapnya. (rian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar