Kamis, 03 November 2016

Tersangka Pemerkosaan Murid SD di Lintau Ditangkap

  adminmesumpedia       Kamis, 03 November 2016
BATUSANGKAR – Tersangka pemerkosaan dengan korban muris kelas 1 SD dibekuk di di Lubuk Jantan, Lintau Buo Utara, Tanah Datar, Selasa (1/11).
Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi didampingi Kasat Reskrim AKP Anton Luther mengatakan, tersangka Hasan alias Maraok (37) diciduk setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

Pria paruh baya itu diduga kuat telah melakukan pemerkosaan terhadap murid kelas 1 SD, sebut saja bernama Seroja (nama samaran), warga Jorong Melur, Nagari Lubuk Jantan, Lintau Buo Utara.
Seroja dicabuli di kebun tidak jauh dari surau tempat korban mengaji dan bermain, Senin(24/10). Korban menutup mata dan mulut korban, sehingga ia bebas melakukan aksi bejatnya.
Menurut polisi, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (bakhtiar)
logoblog

Thanks for reading Tersangka Pemerkosaan Murid SD di Lintau Ditangkap

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar