Ketua
Sekretariat LSM Demokrasi Membangun Rafi Aditya, SH peningkatan
tersebut juga bisa berhubungan dengan prilaku menyimpang yang dilakukan
oknum masyarakat.
"Survei
yang dilakukan pada tahun 2015 lalu terdeteksi sekitar 41 Orang yang
terdeteksi HIV AIDS (ODHA) yang tersebar di 14 Kecamatan yang ada di
Kabupaten Tanah Datar, dan data sementara pada tahun 2016 ini penderita
ODHA tercatat masih 21 orang," sebut Rafi kepada minangterkini.com, Minggu (06/11/16) di Batusangkar.
Secara
terbuka, Aktifis LSM pemerhati kesehatan tersebut juga mencata,
penderita ODHA hingga akhir bulan Agustus 2016 ini sudah mencapai 62
orang dari pendataan yang dilakukan dari tahun 2015 lalu.
Katanya,
sangat disayangkan jika kita sebagai masyarakat membiarkan kasus ini,
dan ia berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkrit agar
kasus yang mengkuatirkan masyarakat di tekan semaksimal mungkin.
"Kami
LSM Demokrasi Membangun mendesak pemerintah daerah segera melaksanakan
Perpres No. 75 Tahun 2006, dan Permendagri No. 20 Tahun 2007 serta Perda
Provinsi Sumbar No. 5 Tahun 2012, tentang pembentukan Komisi
Penanggulangan AIDS. Karena kasus ini ibaratkan gunung es, artinya satu
kasus HIV AIDS muncul berarti ada 100 kasus yang wajib ditelusuri dan
dijangkau," tutur Rafi.
Hal
senada juga disampaikan oleh aktifis pemuda Riadi kepada media ini,
dengan data yang dimiliki tidak dipungkiri jika penderita ODHA di Tanah
Datar cukup tinggi dan pemerintah jangan melakukan pembiaran dan
menganggap remeh terhadap kasus fenomenal ini.
"Sesuai
dengan aturan, pemerintah wajib hukumnya menyediakan wadah untuk
melakukan penanggulangan. Dengan adanya kasus asusila yang menonjol
selama ini, apakah masih akan berpangku tangan untuk kasus ini? Ini PR
besar bagi pemerintah daerah," ungkap Riadi aktifis LSM Gapenta Tanah
Datar ini.
Berikut
data penderita ODHA per Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanah Datar
hasil survei tersebut, yaitu Kecamatan Sungai Tarab 9 ODHA, Kecamatan
Lima Kaum 12 ODHA, Kecamatan Salimpaung 4 ODHA, Kecamatan Padang
Gantiang 7 ODHA, Kecamatan Pariangan 4 ODHA, Kecamatan Sungayang 5 ODHA,
Kematian Lintau Buo 5 ODHA, Kecamatan X Koto 5 ODHA, Kecamatan Lintau
Buo Utara 3 ODHA, Kecamatan Batipuh Selatan 3 ODHA, Kecamatan Rambatan 2
ODHA serta Kecamatan Tanjung Emas 7 ODHA.(mt/doyhttp://www.minang-terkini.com/2016/11/lsm-buka-data-selain-kasus-asusila.html)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar