Pengungkapan kasus ini, sebenarnya secara tak sengaja saja. Jajaran Satreskrim Polres Payakumbuh sebenarnya mengejar AS (19), lelaki asal Pulau Tello, Kabupaten Nias Selatan, Sumut yang melarikan RE (16), pacarnya, yang masih berstatus pelajar. AS ditangkap, Kamis (1/2) lalu, di kampung halamannya, bersama RE.
Setelah ditangkap, keduanya dibawa ke kampung halaman. RE lalu diserahkan ke keluarga. Ketika penyerahan itulah RE mengakui perbuatannya, telah membuang bayi hasil hubungan gelap dengan AS. Dia takut, aksinya ketahuan.
“Titik terang kasus penemuan mayat bayi berawal dari pengembangan laporan siswi SMA yang hilang dua hari pascapenemuan yang dilarikan oleh pacarnya AS. Rupanya, RE mengakui kalau dirinya yang membuang bayi itu,” terang Kasatreskrim Polres Payakumbuh Kota Iptu Wawan Dermawan, Senin (6/2) siang.
Dikatakan RE, bayinya itu hilang setelah diletakkan di belakang rumah neneknya. “Kasus bayi ini mulai terkuak setelah kami berhasil mengungkap kasus melarikan anak di bawah umur. Ternyata ada kaitannya dengan penemuan bayi yang tubuhnya sudah terpotong-potong di Labuah Gunuang,” kata Iptu Wawan Dermawan.
Disampaikan Wawan, RE mengaku anak tersebut lahir saat ia buang air besar, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Saat itu, tidak feses yang keluar, melainkan kepala bayi dari kemaluannya. Melihat itu, RE panik dan menarik kepala bayi sampai seluruh tubuh bayi keluar penuh. Setelah keluar, bayi tidak bergerak dan bernafas.
Panik, RE membasuh janin ini dengan air bak dan menggunting tali pusarnya. Tetap saja bayi tersebut tidak bergerak dan menangis. Sampai akhirnya R memutuskan untuk menguburkan janin ini di belakang rumah neneknya yang hanya berjarak 15 meter dari rumahnya.
Sampai di sana, niat RE untuk menguburkan janin urung dilakukan karena ada gerombolan orang lewat. Ia pun meletakkan janin di semak-semak dan kembali ke rumah. Setelah 10 menit, ia kembali lagi dan janin sudah tidak ada lagi.
Paginya, RE tetap pergi menjalankan aktivitasnya pergi ke sekolah. Setelah pulang sekolah, warga dan polisi sudah banyak berkumpul dekat rumahnya karena ada penemuan bayi yang sudah terpotong-potong. Merasa cemas, dia menelpon pacarnya, AS untuk dibawa lari. Sampai akhirnya dua sejoli ini ditemukan di Pulau Tello, Kabupaten Nias Selatan.
“RE mengakui kalau ia melahirkan di kamar mandi dan ingin menguburkan bayi tersebut karena bayi sudah tidak bernyawa lagi. Namun terkait kondisi bayi saat ditemukan sudah terpotong-potong, kuat dugaan jenazah bayi ini diambil oleh anjing dan menjadi bahan rebutan oleh anjing lain,” kata Kasatreskrim.
Namun, Polres Payakumbuh belum menetapkan RE dan AS sebagai tersangka dalam kasus bayi ini karena masih menunggu hasil tes DNA. Saat ini, AS ditahan karena kasus menyetubuhi dan melarikan anak di bawah umur. Sedangkan RE berada di rumah karena dijamin oleh orangtuanya.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Bagaimana hasilnya, tunggu dulu hasil DNA untuk benar memastikan bahwa bayi yang ditemukan warga tersebut memang benar bayi yang dilahirkan oleh RE. Mudah-mudah dalam bulan ini hasilnya sudah bisa keluar,” kata Wawan lagi. (h/ang)
http://harianhaluan.com/news/detail/63721/biadab-siswi-sma-di-limapuluh-kota-buang-janinnya-sendiri/1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar