Jumat, 02 Juni 2017

Berduaan di Kamar Hotel, Sejoli di Sijunjung Ini Digerebek Petugas

  adminmesumpedia       Jumat, 02 Juni 2017


SIJUNJUNG, HALUAN-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Sijunjung (Satpol PP) bersama Polres Sijunjung, Kodim 0310 SSD dan Subdenpom 1/4-2, menangkap pasangan bukan suami istri di salah satu hotel di kawasan Kamang Baru, Sabtu dini hari (4/2).
"Dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) ini kita berhasil mengamankan sepasang kekasih di salah satu hotel di kawasan Kamang Baru," kata Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Sijunjung, Mashariyanto kepada harianhaluan.com, Sabtu (4/2).


Sejoli yang tertangkap itu diketahui dengan  inisial, RL (39) warga Durian Gadang sedang berduaan dikamar hotel dengan kekasihnya, KMP (19) warga Muara Sijunjung.

Setelah mengetahui pasangan sejoli ini bukan suami istri, petugas memboyong keduanya ke kantor Satpol-PP di Muaro Sijunjung.

Operasi pekat ini, sambung Mashariyatno yang didampingi Kabid Penegakan Perda, Suarman, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Defri Martoni dan Kabid Bimbingan dan Perlindungan Masyarakat Suhril, merupakan hasil tindaklanjut dari pengaduan masyarakat.

" Tujuan operasi ini untuk menekan aktivitas pekat," ucapnya.

Operasi pekat yang dimulai Jumat hingga Sabtu dini hari itu, petugas gabungan juga  menyisiri penginapan dan hotel melati di kawasan Tanjung Gadang dan Kamang Baru (h/azn)
logoblog

Thanks for reading Berduaan di Kamar Hotel, Sejoli di Sijunjung Ini Digerebek Petugas

Previous
« Prev Post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar