SIJUNJUNG, HALUAN – Ketika digerebek warga, Ketua DPRD Sijunjung MR tak memakai pakaian utuh. Tubuhnya hanya ditutupi kolor (celana dalam-red), yang hanya terpasang di satu kaki kirinya. Pemimpin wakil rakyat di daerah Lansek Manih itu tak berbaju, dan menyuruk di balik daun pintu, kamar selingkuhannya, yang merupakan istri sopir pribadinya.
Rustam (39), tokoh pemuda Jorong Muaro Gambok, Nagari Muaro, Sijunjung menyebut, penggerebekan dilakukan sebagai puncah kemarahan warga. Diketahui, MR sering bertamu ke rumah DY di Kompleks Pemda Sijunjung, sewaktu suaminya tak ada.
“Ketika digerebek, MR (Ketua DPRD-red) bersembunyi di balik daun pintu. Dia hanya memakai celana kolor yang terpasang di sebelah kaki. Celananya sudah terbuka. Baju juga. Sedangkan sang wanita duduk di atas kasur,” ungkap Rustam.
MR lalu digiring ke Kantor Wali Nagari untuk diproses secara hukum. Namun karena banyaknya warga, dan ditakutkan MR akan jadi sasaran amukan, dia dipindahkan ke Balai Adat Nagari Muaro. Di Balai Nagari, MR mengakui kesalahannya. “Saya memang salah,” ungkap MR yang dihukum dibuang dari kampung, denda 100 zak semen, serta diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Sijunjung. (h/ben)
Editor: Bhenz Maharajo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar